Foto: Komisioner KPU Tomohon memaparkan hasil rapat pleno tertutup.
KPU Tomohon Tetapkan 3 Paslon Wali dan Wawali Tomohon
Tomohon, ME
Penetapan pasangan calon (Paslon) Walikota (Wali) dan Wakil Walikota (Wawali) Kota Tomohon dilaksanakan dalam rapat pleno tertutup di ruang rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Senin (24/8).
Ketua KPU Kota Tomohon, Beldie A Tombeng ST M.Ars melalui Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Ferlansius Pangalila SH MH membacakan hasil rapat pleno tertutup. Yakni, lewat berita acara No.46/bapilwakot/8/2015 tentang penetapan calon yang memenuhi syarat sebagai Wali dan Wawali Kota Tomohon 2015. Berdasarkan hasil tahapan penelitian, paslon Wali dan Wawali yang memenuhi syarat dan berhak bertarung di arena Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Tomohon 2015 adalah Paslon Wali Drs Johny Runtuwene dan Wawali Vonny J Paat yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Paslon Wali Lienneke Syenni Watoelangkouw dan Wawali Ferdinand Mono Turang yang diusung oleh Partai Demokrat bersama Partai Gerindra serta Paslon Wali Jimmy Feidie Eman dan Wawali Syerly Adelyn Sompotan dari calon perseorangan.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal penetapan yakni, 24 Agustus 2015. Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Beldie A Tombeng ST M.Ars, beserta para komisioner KPU Kota Tomohon. (hendra mokorowu).



































