Dugaan Proyek Fiktif di Dinas PU Bolmong Menyeruak

Unit IV Tipikor Periksa Pejabat PPTK


Bolmong, ME

Manuver penanganan dugaan korupsi di Tanah Bogani, kian gencar. Tanpa pandang bulu, Korps Bhayangkara daerah ini, masif membongkar dugaan aib yang membayang-bayangi gerbong birokrasi besutan Bupati Salihi B Mokodongan. Sederet kasus dibidik unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kali ini, radar penegak hukum menyasar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bolmong. Dinas yang dicap ‘lumbung proyek’ ini, dijadikan target penanganan kasus yang bersinggungan dengan penggunaan uang negara. Seperti yang terpantau, Jumat (21/8), penyidik Tipikor kembali memeriksa WS yang diketahui menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas PU Bolmong. Sayangnya, saat pemeriksaan pertama itu, WS tidak membawa serta dokumen yang diinginkan penyidik, sehingga WS dijadwalkan akan kembali diperiksa pekan ini.

Sumber resmi di Polres Bolmong mengatakan, WS diperiksa terkait dugaan proyek fiktif berulang di Kabupaten Bolmong, Tahun Anggaran (TA) 2013 hingga 2014, sebesar Rp3 Milliar.

Kasus tersebut, lanjut sumber, berada pada proyek pekerjaan pemeliharaan jalan yang terdapat di sejumlah wilayah di Bolmong. “Pada TA 2013, dianggarkan sebesar Rp 1 milliar lebih, namun pekerjaannya tidak pernah dilakukan. Parahnya lagi, kasus tersebut kembali terjadi dengan tidak dikerjakan pada Tahun Anggaran berikut dengan anggaran hampir sama seperti pada TA 2013,” terang sumber.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu, saat dikonfirmasi tak menampik soal pemeriksaan tersebut. “Percayakan saja pada penyidik. Jika ada kerugian negara pasti akan ditindaklanjuti hingga ke akar-akarnya,” kunci Saiful.(endar yahya/media sulut)



Sponsors

Sponsors