Foto: Empat tersangka yang diamankan.(Foto: Humas Polres Minsel)
Timsus Patola Minsel Ringkus 4 Pengencer Judi Togel Lintas Daerah
Amurang, ME
Tim Khusus (Timsus) Patola, Jumat (21/8), berhasil membongkar jaringan judi togel lintas daerah yang kerap beropersi di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan (Minsel). Penangkapan pelaku judi togel ini merupakan haril operasi rutin Timsus Patola.
Timsus bentukan Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel ini berhasil menangkap 4 orang saat sedang melakukan rekapan di beberapa tempat di Minahasa Tenggara (Mitra).
Mereka yang ditangkap adalah JM alias Josua (56) warga Tondano Atas Kabupaten Minahasa, ML alias Meydi (40), AL alias Artur (18) keduanya warga Desa Lobu Satu dan FL alias Faldo (21) warga Desa Lobu Kota Kabupaten Mitra.
"Polres Minsel giat melakukan operasi dengan sasaran penyakit masyarakat. Hasilnya kami mengamankan 4 orang pelaku judi togel," ujar Danton Timsus Patola Minsel IPDA Duwi Galih saat memberi keterangan kepada wartawan Sabtu (22/8).
Dari operasi penangkapan ini Timsus berhasil mengamankan uang Rp. 1,735.000, 3 buah hand phone, buku rekapan dan 1 buah kalkulator.
"Komplotan ini sudah menjadi
target Timsus. Banyak laporan yang masuk bahwa di sana (Mitra) banyak jaringan judi togel," ucapnya.
"Dari Hasil ini akan kami kembangkan sehingga tidak ada ruang lagi bagi peredaran judi togel di wilayah hukum Polres Minsel," tambah Galih. (jerry sumarauw)



































