Mononimbar : Pertamina Harus Tegas
Amurang, ME
Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium atau bensin oleh SPBU ke kios pertamini di keluhkan nelayan. Mereka menilai sikap pengelola SPBU patut di pertanyakan. Mereka (nelayan,red) kesal karena tidak di izinkan untuk membeli BBM besin di salah satu SPBU Tumpaan dengan menggunakan galon.
Salah satu warga desa Tumpaan Satu yang namanya enggan di publikasikan, menyebutkan sikap pengelola SPBU tersebut menyebabkan mereka tidak melaut karena tidak ada BBM bensin. Dia mengatakan dalam menghidupi keluarga, sehari-hari mereka harus melaut.
"Bagimana mo ka’laut kalo nda ada bensin. Mo isi apa torang pe katinting," ujarnya kepada Manado Express dengan nada kesal.
Dia juga mempertanyakan kios-kios di sepanjang jalan Tumpaan yang menjual bensin yang setiap hari tidak pernah kehabisan stok. Dirinya menduga ada permainan antara pengelola SPBU dan pengencer pertamini.
"Dari mana dorang (pertamini, red) dapa itu bensin? Kiapa torang cuma mo beli 5 liter dorang nda kase, so nyanda betul ini pengelola SBPU," tandasnya seraya berharap Pemkab bisa melihat apa yang menjadi persoalan mereka.
Pemkab sendiri melalui Kepala bagian (Kabag) Perekonomian Minsel Drs Corneles Mononimbar mengaku, dalam hal ini, Pemkab hanya mengawasi. Pengawasan Pemkab hanya selama jam kerja dan yang melakukan pengawasan 1x24 jam adalah kepolisian.
Dia menjelsakan, mungkin salah satu kendala mereka tidak dilayani di SPBU karena mereka tidak menunjukan pengantar dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Perikanan. Dia pun menyarankan agar mereka terlebih dulu mengurus administrasi agar mereka tidak menemui kesulitan dalam membeli BBM di SPBU.
"Harus ada surat pernyataan dari Hukum Tua setempat. Selanjutnya di proses di Dinas Perikanan kemudian dikeluarkan rekomendasi," kata Mononimbar di ruang kerjanya kompleks kantor bupati Minsel Senin (03/06)
Selanjutnya dia pun berharap pertamina harus menindak tegas SPBU yang telah melakukan kesalahan. "Ketika menerima laporan ada SPBU nakal, Pertamina harus bertindak tegas dengan menindak lanjuti laporan tersebut," ujarnya. (Jerry Sumarauw)
Foto : Ilustrasi



































