Tunggakan Raskin di Kabupaten Minahasa Capai 400-an Juta


Tondano, ME

Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa masih memiliki hutang atau tunggakan pembayaran beras miskin (Raskin) sekitar 400-an juta kepada Perum Bulog Divre Sulawesi Utara. Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Minahasa, Philip Siwi, SE ketika dimintai keterangan oleh manado express hari ini, Senin (03/06), menjelaskan, hal tersebut dikarenakan, masih ada sekitar 8 kecamatan yang sampai saat ini, belum melunasi tunggakan raskin tersebut.

"Memang, sampai sekarang, ada beberapa desa yang belum membayar tunggakan sejak tahun 2012, jumlah tunggakannya lebih dari 400 juta," ujarnya.

Sementara itu, berangkat dari permasalahan tersebut, Pemkab Minahasa, hari ini, mengundang hukum - hukum tua desa yang ada di kabupaten Minahasa untuk menggelar evaluasi raskin di Ruang Sidang Pemkab Minahasa. Assiten II Pemkab Minahasa, Wilford Siagian yang memimpin acara tersebut menjelaskan, evaluasi ini dilaksanakan atas permintaan langsung dari Bupati untuk membahas masalah tunggakan tersebut.

"Atas permintaan pak Bupati, kami mengundang hukum-hukum tua untuk membicarakan masalah tunggakan raskin ini, karena kalau masih ada desa yang tidak menyelesaikan tunggakannya, maka masyarakat calon penerima, terancam tidak akan menerima raskin tersebut. Itu sudah menjadi ketentuan bulog sejak dulu," jelas Siagian. (Jeksen Kewas)

Foto : Logo Pemkab Minahasa



Sponsors

Sponsors