Foto: Jenazah Jimmy Suoth.
Tarkam Leleko - Paslaten, Jimmy Tewas Tertikam
Remboken, ME
Malang nasib yang dialami Jimmy Suoth (31), pemuda asal Desa Leleko, Jaga III, Kecamatan Remboken ini meregang nyawa setelah ditikam JL alias Juris (20), warga desa Talikuran, Jaga IV, Senin (17/8) malam, sekitar pukul 20.00 WITa.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, korban tak sanggup lagi meneruskan hidupnya. Banyaknya darah yang keluar dari tubuhnya akibat luka tikaman menyababkan Jimmy tewas.
"Kita nda sangka dia ada pigi pe cepat, dia kasiang nda salah apa-apa," tutur Joula Suoth adik korban, Selasa (18/8). "Dia kurang meninggal so tenga malam," tambahnya.
Dari data pihak kepolisian SPKT Polres Minahasa, kejadian berawal ketika terjadi kesalahpahaman dari pengaruh minuman keras (miras). Kala itu sekitar pukul 20.00 WITa, sekelompok pemuda dari arah Leleko menuju Paslaten diduga melakukan keributan pada sebuah acara kedukaan 40 hari.
Merasa tidak menerima tindakan tersebut, para pemuda yang berada di lokasi acara 40 hari kemudian hendak balik menyerang.
Rumah korban yang bertepatan di perbatasan desa Leleko dan Paslaten, merupakan titik pertikaian pemuda dua desa tersebut. Korban kemudian menegur para pemuda itu agar tidak meneruskan penyerangan tersebut. Namun, tersangka JL justru melancarkan satu tikaman sebilah pisau ke paha korban, pelaku kemudian langsung melarikan diri.
Korban kemudia dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar. Sayangnya nyawa Jimmy tak tertolong lagi karena banyaknya darah yang keluar. Ia meninggal sekitar pukul 23.00 WITa.
Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK MSi, melalui Kasa Reskrim Ricky Prabowo membenarkan persitiwa itu. Dikatakannya, tersangka telah diamankan beserta barang bukti pisau badik dengan panjang 27 cm. "Kasus ini sementara ditangani penyidik Reskrim," pungkasnya.
Sementara, tersangka JL saat ditanyakan mengakui perbuatannya seraya menyesalinya. Ia sendiri berkata, malam itu tidak mengenali siapa yang ditikamnya karena gelap. "Saya tidak tahu kalau ternyata dia Jimmy, saya pun hanya bermaksud mencederai bukan bermaksud membunuh," ungkapnya. (arfin tompodung)



































