Lagi, KAMI Temukan Aktivitas Illegal Loging di CA Ambang


Boltim, ME

Kegiatan illegal loging tampaknya semakin marak di wilayah hutan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Dari hasil penelusuran tim Komunitas Pencinta Alam (KPA) Android Mongkonai (KAMI) dan Karang Taruna Mongkonai Kota Kotamobagu, di lapangan tepatnya di daerah pegunungan Ambang di antara Kecamatan Modayag dan Mo'oat Boltim yang juga wilayah itu masuk dalam kategori cagar alam (CA).

Can Ginoga salah satu pengurus KAMI membeberkan sejumlah bukti otentik seperti foto-foto dilapangan bahwa pihaknya pada waktu lalu melakukan pendakian kegunung Ambang untuk melihat hasil dan mengevaluasi perkembangan bibit pohon Nantu yang pada akhir 2014 lalu mereka tanam.

“Alangkah terkejutnya kami melihat fakta dilapangan dan memang pemandangan dilokasi itu sangat menyedihkan karena banyaknya pepohonan yang roboh dengan bukti dugaan ditebang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya, yang turut diaminkan salah satu personil KAMI, Mu' Korompot.

Tim KAMI yang ketika mendaki itu membawa misi penghijauan dengan akan menanam 110 bibit pohon Nantu (Palaqium obstusifolium,red), menurut Can, sudah merasa sangat mengkhawatirkan dengan lokasi digunung Ambang tersebut dan berharap kiranya pihak Dinas terkait yakni Dinas Kehutanan dan Perkebunan (DisHutbun) Boltim bisa menindaklanjuti temuan mereka.

“Begitupun dengan pihak taman budaya Nani Wartabone kiranya bisa memantau langsung keadaan dihutan CA gunung Ambang dan mengambil sikap untuk keberlangsungan kelestarian hutan di Bolmong Raya,” ungkapnya.

Melalui Kepala DidHutbun Boltim, Soni Waroka ketika dikonfirmasikan Media Sulut merasa kaget dengan adanya informasi tersebut dan dirinya bertekad dalam waktu dekat ini segera melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi Sulut untuk mengambil tindakan selanjutnya karena wilayah tersebut masuk dalam kawasan pemantauan dari pihak Provinsi.

“Saya berterima kasih atas informasi yang anda berikan. Memang kami sebelumnya sudah berhasil menangkap salah satu oknum pelaku ilegal loging yang sekarang ini sementara dalam proses hukum untuk kiranya bisa mengambil informasi yang nantinya akan dilakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum lain juga yang terlibat. Secepatnya kami akan turun kelokasi,” terang Waroka.(ismail batalipu/media sulut)



Sponsors

Sponsors