Foto: Polres Bolmong.
Anak Bupati Boltim Segera Diserahkan ke Kejari
Kotamobagu, ME
Kasus penganiayaan yang menyeret FL alias Fuad, terus bergulir. Langkah untuk menuntaskan kasus ini dipacu pihak Kepolisian. Usai ditetapkan sebagai tersangka, anak Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) itu segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotabunan, Kompol Efendi Manoppo, saat dikonfirmasi, Selasa (18/8), memastikan berkas FL akan diserahkan ke Kejaksaan pekan depan. “Berkasnya sudah P-21 dan tahap dua-nya akan segera dilakukan. Jika tidak ada aral melintang, pada Senin pekan depan,” beber Efendi.
Ia mengaku, alasan terlambatnya dilakukan tahap dua terhadap tersangka FL karena sejumlah anggota masih disibukan dengan adanya pengamanan jelang Pilkada di Boltim. “Sebagian anggota turut membantu pengamanan sehingga tahap duanya baru akan dilakukan pada Senin depan,” tandas Efendi.
Diketahui, kasus penganiayaan ini terjadi dikarenakan masalah pemasangan baliho calon bupati Boltim oleh korban Hilda Mokodompit. Tak berselang lama setelah pemasangan baliho tersebut, tersangka (FL) dan keluargannya beserta rombongan masuk ke toko milik Hilda. Terjadilah ketegangan antara mereka hingga aksi pemukulan.
Hal itu sebagaimana dilaporkan Hilda ke Polsek Kotabunan dengan nomor laporan kepolisian LP/75/V/2015/SULUT/RES-BM/SEUR-KTBN, serta laporan nomor LP/76/V/2015/SULUT/RES-BM/SEK-KTBN yang dilayangkan Fahri Sechmat, keluarga Hilda yang turut menjadi korban.(endar yahya/media sulut)



































