JFE: Rubah Prilaku Mental Negatif


Tomohon, ME

Upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) digelar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelurahan Kolongan Tomohon Tengah, Senin (17/8). Upacara ini dirangkaikan dengan pemberian remisi terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Walikota Toomohon Jimmy Feidy Eman SE.Ak selaku inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan Ham), RI Yasonna H. Laoly yang mengatakan bahwa sudah saatnya bangsa Indonesia melakukan revolusi mental. “Merubah perilaku dan mental negatif dalam membangun bangsa. Semangat ke-Indonesiaan melekat pada seluruh hati dan jiwa bangsa. Demi persatuan dan berjuang bersama dimana setiap warga negara berperilaku sesuai karakter bangsa,” ungkap Eman mengutip sambutan Menkum dan HAM.

Pada momentum ini, pemerintah secara nasional melalui Menkum dan Ham RI meresmikan perubahan nomenklatur dari Lembaga Pemasyarakatan Anak menjadi LPKA dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Dengan peresmian ini menandai perwujudan trasformasi hukum dan perlakuan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Sementara itu, jumlah warga binaan yang mendapat remisi ialah 88 orang kategori dasawarsa dan 75 orang kategori umum sesuai Keputusan Menhum dan Ham Nomor W.27-66.PK.01.01.02 Tahun 2015. Upacara remisi dan HUT ke-70 RI ini dihadiri Muspida Kota Tomohon bersama anggota DPRD Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors