Foto: Para Siswa saat berada di Mapolres Minahasa.
Lagi Miras, 13 Siswa SMA Diamankan Polisi
Tondano, ME
Lagi Kepolisian Resor (Polres) Minahasa mengamankan siswa-siswi yang kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras (miras), Jumat (14/8), di Kelurahan Luaan, Kecamatan Tondano Timur sekitar pukul 14.00 WITa.
Para siswa tersebut berinisial GM (17), AL (17), GR (16), NR (15), AS (16), PP (16), RW (15), VT (17), CP (15), MR (17), MS (17), AO (16), ST (16). Ada 7 siswa dari SMA Kristen Tondano, 2 dari Pioner dan 2 lagi SMKN 2 Tondano. Jumlah Siswa tersebut ada 13 orang.
Para siswa ini tertangkap sedang mengitari miras tersebut. Parahnya beberapa di antaranya masih dengan pakaian seragam sekolah. Akhirnya mereka digelandang ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Minahasa untuk diberikan pembinaan dan dimintai keterangan.
GM mengatakan, saat itu mereka sedang berkumpul di rumahnya karena dirinya berhari ulang tahun. Kemudian ia menyajikan miras tersebut. Ketika dimintai keterangan ada di antara mereka yang mengaku tidak mengkonsumsi miras. "Mereka datang ke rumah saya, untuk memberikan selamat. Ada beberapa teman-teman lain so pulang lebe dulu. Pas ada brapa dorang sampe kong polisi datang. Ada tu laeng nda ba minum," tutur GM yang berhari ulang tahun saat itu.
Ketika diamankan, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 botol miras berjenis cap tikus. GM mengaku miras tersebut diambilnya dari salah seorang anggota keluarganya.
Sementara, personil SPKT Polres Minahasa, Ipda D J Wuisang mengungkapkan, para siswa ini akan diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan. "Mereka yang tertangkap ini akan dimintai keterangan, mendapatkan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi," ujar Wuisang. (arfin tompodung)



































