Foto: Rapat Paripurna di Kantor DPRD Tomohon.
Seluruh Fraksi Setujui APBDP
Tomohon, ME
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon membahas tentang Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2015 di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Jumat (13/8).
Dalam Paripurna, Fraksi PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Gerindra, masing-masing menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD tersebut untuk dibahas dalam tahap selanjutnya.
Mencermati proses pembahasan oleh fraksi-fraksi yang banyak dinamika dan silang pendapat untuk menyatukan persepsi dan interpretasi, Walikota Tomohon, Jimmy Feidy Eman SE Ak mengatakan, keadaan tersebut harus dipahami sebagai bagian dari perwujudan nilai-nilai demokrasi yang mengedepankan logika rasional yang konstruktif demi memperoleh hasil yang optimal.
"Dengan demikian hasil dari Perubahan APBD TA 2015 ini, diharapkan mampu mendongkrak pergerakan roda pemerintahan dalam pembangunan. Juga dapat meningkatkan efektivitas pelayanan terhadap masyarakat yang sifatnya berdaya guna dan berhasil guna," ucap Eman.
Dikatakan Walikota, pihaknya pasti menerima segala koreksi termasuk usulan terhadap Ranperda ini sebagai bahan masukan dalam pembahasan selanjutnya.
"Hasilnya akan kami sampaikan lewat tanggapan balik, baik lisan ataupun tulisan. Kami berharap Ranperda ini akan mampu diselesaikan dalam paripurna untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tomohon," harap Eman. (hendra mokorowu)



































