Masyarakat Sulut Tolak Program Transmigrasi Pemerintah Pusat
Manado, ME
Perwakilan Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) yang terdiri dari Aliansi Makapetor, Organisasi Masyarakat Adat Minahasa, beberapa LSM dan pemuda menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (13/8). Dengan maksud menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat digedung cengkih, mereka diterima langsung ketua DPRD Sulut Steven Kandouw dan Ketua Komisi IV James Karinda serta anggota Sisca Mangindaan dan Norry Supit.
Adapun aspirasi yang disampaikan yakni menolak secara tegas rencana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang menjadikan Sulut sebagai tujuan transmigrasi.
Mereka melihat Sulut tidak strategis apabila program ini masuk Sulut. Dikatakan Kordinator aksi, Jopi Worek, di lihat dari lahan yang ada Sulut tidak memungkinkan lagi menampung para transmigran. Apalagi masyarakat Sulut kini diprehadapkan dengan krisis listrik, air bersih dan lahan pertanian dan perkebunan yang semakin berkurang. "Sulut telah cukup padat dengan penduduk sekitar 2,4 juta jiwa dengan pertumbuhan penduduk 1,15 % pertahun serta daerah tujuan migrasi penduduk regional," kata Worek.
Untuk itu, perwakilan masyarakat Sulut ini meminta kepada Gubernur dan DPRD Sulut mendesak membatalkan program transmigrasi pemerintah pusat ini. Dan menyatakan kepada pemerintah pusat bahwa Sulut adalah daerah yang tertutup bagi program transmigrasi Nasional.
Ketua Komisi IV bersama anggota juga ikut menolak dengan tegas program transmigrasi masuk Sulut. "Kami tolak. Kalau mereka masuk ke sini anak cucu kita tentu tidak memiliki lahan lagi nanti," kata Karinda.
Sementara, Ketua DPRD Sulut menyampaikan apresiasi kepada LSM Makapetor yang telah memberi masukan pihaknya. "Kami sebagai wadah penyambung aspirasi masyarakat akan berjuang berama-sama untuk menolak transmigrasi masuk ke Sulut, kami akan bawah aspirasi ini sampai ke pusat," yjar Kandouw. (Joyke watania)



































