Kumtua Ranowangko Dikeluhkan


Tombariri, ME

Pejabat Hukum Tua berinisial CR desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, dikeluhkan sikapnya oleh Badan Pemberdayaan Desa (BPD) setempat karena diduga menjual aset tanah Pemerintah Kabupaten Minahasa sebanyak satu kapleng seluas 10X12 meter.

"Penjualan tanah yang dilakukan CR tidak diketahui oleh masyarakat dan perangkat Desa yang ada terlebih lagi BPD, padahal tanah tersebut belum dihibahkan oleh penerintah kabupaten Minahasa ke Pihak Desa setempat," ucap George, ketua BPD desa tersebut.

Tanah dimaksud ialah Bantuan Pemerintah Pusat untuk masyarakat yang terkena bencana alam tahun 2006 seluas 2 hektar. Sebagiannya sudah ditempati warga setempat namun masih ada tanah tersisa. Rencananya akan didirikan sekolah dan bangunan balai kesehatan masyarakat.

"Kami menyesali tindakan Kumtua ini, sebab mengambil keputusan sepihak tidak bersama Aparat dan BPD. Terutama menjual satu kapleng tanah pemerintah ini. Untungnya dua kapleng lain bisa diselamatkan, kalau terlambat pasti sudah terjual lagi, padahal oleh teman-temannya Dia (CR) bisa dia angkat sebagai pejabat di desa Ranowangko," ungkap George.

Lanjutnya George mengatakan, ada beberapa kejanggalan yang dilakukan oknum HT ini. Di antaranya, dalam pengelolaan Dana Desa (DD) pengerjaan tidak sesuai dengan RAB yang disusun seperti pembuatan talut dalam campuran sebenarnya 1 banding 3 dijadikan 1 banding 5. "Begitupun pembayaran upah pekerja dianggarkan 145 per hari namun di bayar hanya 120 rbu per hari," cerocosnya.

"Sudah bayak perangkat desa yang mengeluh bahkan malu dengan perbuatannya," tambahnya.

Dengan kasus inipun, Yoppi pihak masyarakat setempat mengatakan, tindakan yang dilakukan CR merupakan sebuah modus memperkaya diri dan merugikan orang lain yang sebaliknya dibantu. "Telah banyak kerugian dialami masyarakat Ranowangko dari sikap Kumtua kami ini. Jika bisa pemerintah Kabupaten segerah menindaklanjuti pengeluhan ini,dan secepatnya dia (CR) diganti," tegas Yoppi.

Terpisah, CR sendiri ketika di konfirmasi wartawan manadoexpress.co, membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya, beliau mengatakan. Kabar yang diberikan tidaklah benar. Dirinya tidak pernah menjual tanah pemerintah ke warga. "Apa yang dibicarakan tentang saya, apalagi menjual tanah pemerintah itu tidak benar. Ini karena ada oknum yang tidak senang dengan kepemimpinan saya," ucapnya.

"Silahkan amati perkembangan di desa, semua berjalan dengan baik, semua program dijalankan, adapun setiap kebijakan dilakukan selalu berkoordinasi dengan atasan," tandasnya. (arfin tompodung)



Sponsors

Sponsors