Keluarkan Rekomendasi, Hari Ini Panwaslu Minsel Panggil KPU


Amurang, ME

Menyikapi tahapan pendaftaran bakal calon bupati (Cabup) dan bakal calon wakil bupati (Cawabup) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengeluarkan rekomendasi yang akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (10/8).

Rekomendasi ini sendiri merupakan hasil dari evaluasi yang telah dikonsultasikan kepada Bawaslu Sulut. Menurut salah satu pimpinan Panwaslu Minsel Maidy Mamangkey, rekomendasi diberikan karena melihat adanya ketidakpatuhan pada regulasi yang ada. Namun dia sendiri belum bersedia mengungkapkan rekomendasi apa yang akan diberikan.

"Apa yang kami lakukan hanya untuk penegakkan aturan main saja. Sebab kami melihat adanya ketidakpatuhan terutama dalam penerimaan dokumen pendaftaran. Soal apa saja rekomendasinya nanti besok. Tapi pastinya sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Mamangkey saat memberi keterangan, Minggu (9/8).

Rekomendasi yang dikeluarkan ini kata dia seharusnya ditindaklanjuti KPU.

"Ini juga kami teruskan ke BKPP, karena memang sesuai dengan rekomendasi Bawaslu. Apa yang terjadi pada proses pendaftaran berpeluang menjadi pelanggaran atau sengketa Pemilukada. Kita lihat saja kedepannya bagaimana," ucap Mamangkey. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors