Foto: Ketua KPU Minsel, Fanley Pangemanan.
KPU Minsel Siap Umumkan Hasil Verifikasi Berkas
Amurang, ME
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) siap mengumumkan hasil verifikasi berkas pendaftaran bakal calon bupati (Cabup) dan bakal calon wakil bupati (Cawabup). Setidaknya ada dua pasangan calon yang telah mendaftar dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Minsel.
Sesuai jadwal pengumuman berkas ini akan dilakukan pada, Senin (10/8). Namun KPU masih memberi kesempatan kepada pasangan calon yang belum lengkap dokumen untuk melengkapi berkas mereka sampai 13 Agustus nanti.
"Verifikasi berkas dokumen pasangan calon sudah selesai. Besok kami akan memanggil pasangan calon untuk memberikan hasil verifikasi," ujar Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan kepada wartawan, Minggu (9/8).
"Tapi dokumen ini masih bisa dilengkapi kalau memang belum lengkap. Batas kelengkapan berkas hingga 13 Agustus, setelah itu tidak ada lagi kesempatan untuk melengkapi," imbuhnya.
Setelah pelengkapan berkas dia menyampaikan bukan berarti verifikasi telah selesai. Sebab menurut dia, setelah ini akan dilakukan verifikasi faktual kepada pihak yang berwenang atas berkas yang telah dimasukkan.
"Bisa dikatakan saat ini kami hanya mengecek ada atau tidak dokumen atau berkas yang disyaratkan. Belum diuji atau diperiksa secara faktual. Nanti setelah tanggal 13 baru kami lakukan," terangnya.
"Bila hasilnya bermasalah, maka calon tersebut bisa digugurkan. Jadi kami akan mengecek keabsahan dokumen," tambah Pangemanan. (jerry sumarauw)



































