Bitung Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia


Bitung,ME

Pemerintah Kota dan berbagai elemen masyarakat Kota Bitung, Jumat (31/5)  memperingati “Hari Tanpa Tembakau se Dunia”.

Diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Kota Bitung peringatan ‘Hari Tanpa Tembaka se Dunia’ ini, dilakukan dengan menggelar Konvoi Kendaraan mengelilingi Kota Bitung sambil membagikan stiker peringatan bahaya merokok bagi kesehatan yang diawali di Lapangan Upacara Kantor Walikota Bitung dan finish di Pasar Pinasungkulan.

Konvoi Kendaraan diikuti seluruh PNS Instansi Kesehatan Pemerintah Kota Bitung yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung Dr Vonny Dumingan, M.Kes. dan dilepas oleh Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang MSi, didampingi Assiten III Malton Andalangi serta dan disaksikan para pejabat pimpinan SKPD Pemerintah Kota Bitung.

Sekretaris Kota Edison Humiang dalam sambutannya menyambut baik kegiatan yang penuh makna ini. Melalui konvoi kendaraan ini diharapkan menjadi aksi damai bagi kita semua karena  bertujuan positif dalam memotivasi dan memberikan informasi kepada segenap masyarakat Kota Bitung tentang dampak merokok  terhadap kesehatan. “Sebab penggunaan tembakau merupakan penyebab tunggal kematian global diseluruh dunia serta berakibat kehancuran   sosial, kelestarian lingkungan dan ekonomi akibat penggunaan tembakau dan paparan asap tembakau. Untuk itu diharapkan mulailah dari sekarang kita peduli dan memahami akan arti pentingnya menjaga Kesehatan dan lingkungan,” ujar Humiang.

Kepala Dinas Kesehatan Dr Vonny Dumingan didampingi Kabid Penanggulangan Penyakit Menular Dr Elisabeth Sompotan dan Kabid Pelayanan Kesehatan Dr Lucky Kromo mengatakan,  melalui Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini selaras dengan yang kini sedang diupayakan oleh Pemerintah Kota bersama DPRD Bitung untuk menerbitkan Peraturan daerah (Perda) tentang kawasan bebas rokok. “Apalagi sebelumnya telah didahului dengan diterbitkannya  Peraturan Walikota sebelum meningkat diusulkan dijadikan Perda. Kami sangat berharap Ranperda kawasan bebas rokok ini bisa diterima dan ditetapkan sebagai peraturan daerah,” ujar Dumingan. (msg)

Foto : Logo Pemkot Bitung



Sponsors

Sponsors