Foto: KPU Sulut di DPRD Sulut.
Fantastis, KPU Sulut Ketambahan Dana 74,1 M
Manado, ME
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang menghadirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Rabu (5/8). Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Sulut akhirnya menyetujui penambahan anggaran Pilkada sebesar Rp74,1 Milyar dan Rp2,5 Milyar untuk Badan Kesbangpol.
“KPU ditambah 36,4 M, Bawaslu 32,7 M, pengamanan 5 M, total 74,1 M, ditambah 2,5 M untuk Kesbangpol,” ujar Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw saat membacakan kesimpulan rapat.
Ketambahan Rp74,1 Milyar, dengan demikian total anggaran Pilkada menjadi Rp179 Milyar karena sebelumnya pada APBD Induk 2015 telah dialokasikan Rp105 Milyar.
Melalui proses yang alot sempat beda pendapat mengenai anggaran KPU di pilkada anggota dewan mengaharapakan dengan dana yang begitu besar kpu di minta untuk dapat bekerja dengan baik dan benar dalam pilkada nanti usai rapat pembahasan, anggota Banggar adriana dodonkambey dan meiva salindeho dan di iyakan oleh amir liputo beserta anggota banggar dprd sulut mengatakan persetujuan penambahan anggaran didasarkan komitmen menyukseskan Pilkada serentak 9 Desember 2015 disertai penghitungan detail dari penyelenggara Pilkada.
“TAPD dan KPU bisa memberikan penghitungan detail sehingga tidak ada alasan menolak. Argumen dewan dijawab dibuktikan dengan perhitungan anggaran logis.(joyke watania)



































