Poli : Perizinan Mudah, Arus Investasi Mengalir
Dukungan Antar Lembaga Dalam Proses Perizinan
Tomohon, ME
Proses perizinan kerapkali menjadi sekat masuknya investasi. Pemerintah diminta proaktif memberikan ruang investasi di daerah. Sebab, berdampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dilain pihak, sinergitas jajaran pemerintah menunjang mekanisme perizinan.
Konsistensi mempermudah masuknya investor di Kota Tomohon terus dilakukan. Berbagai manuver dijabal pemerintah. Misalnya, koordinasi antar lembaga dalam peningkatan pelayanan perizinan di Kota Tomohon tahun 2015. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian Pemkot Tomohon yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon DR Drs Arnold Poli, SH MAP, Kepala Bagian Perekonomian Yeff Anes SP, Kepala Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu Jeri Pangemanan SE, yang juga selaku narasumber. Selanjutnya sebagai peserta, Lurah se- Kota Tomohon dan para kepala seksi kecamatan dan kelurahan yang menangani perijinan.
Walikota Tomohon melalui Sekdakot DR Drs Arnold Poli, SH MAP mengatakan, untuk menciptakan iklim investasi dan iklim usaha yang kondusif di Kota Tomohon diperlukan pelayanan perijinan yang mudah, cepat, transparan dan berkualitas.“Pelayanan perijinan yang mudah, cepat, transparan dan berkualitas dapat diwujudkan melalui adanya koordinasi yang baik antar lembaga/instansi/ SKPD teknis dan masyarakat,” jelas mantan Asisten 1 Pemprov Sulut.
Disamping itu, urai Poli, peningkatan pelayanan perijinan yang baik akan berkontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pendapatan bagi pembangunan daerah.”Kegiatan ini menjadi sangat penting agar para pemangku kepentingan dalam pelayanan ijin gangguan memiliki persepsi yang sama dalam mengimplementasikannya. Melalui kegiatan ini diharapkan partisipasi aktif dari seluruh peserta selain menerima materi dari narasumber, kiranya kegiatan ini dapat dijadikan tempat utnuk memberikan masukan demi menghasilkan beberapa rumusan rekomendasi perbaikan peningkatan pelayanan perijinan di Kota Tomohon lebih khusus pada pelayanan ijin gangguan,” kunci pejuang kaum guru di Bumi Nyiur Melambai.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Yeff Anes, SP dalam laporannya mernci maksud dan tujuan kegiatan ini. Menurutnya, sebagai landasan dalam merumuskan berbagai permasalahan yang muncul di lapangan dalam penyelenggaraan pelayanan perijinan di Kota Tomohon, merumuskan kebijakan dalam koordinasi pelayanan perijinan antar lembaga pemangku kepentingan dan pelaku usaha, dan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Governance).(victor rempas)



































