Oknum Pejabat BKKBD Bolmong Segara Ditahan


Bolmong, ME

Kasus penggelapan gaji di Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBD) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus berproses. Sejumlah pihak yang terkait dibidik.

Teranyar, Kepolisian Sektor (Polsek) Lolak yang menangani kasus ini, memberi signal, SP alias Sri yang ditetapkan sebagai tersangka Rabu (29/7) lalu, tampaknya bakal segera ditahan.

Kepala Polsek Lolak, AKP Pradipta Pratama, menjelaskan pihaknya dalam mengusut tuntas persoalan tersebut akan menahan tersangka dalam waktu dekat ini. “Tidak lama lagi tersangka akan ditahan di sel tahanan Polsek,” terang Pradipta.

Alasan penahanan tersebut, kata Pradipta, untuk kepentingan penyelidikan dalam mengusut perkara penggelapan gaji para abdi negara di BKKBD tersebut. “Langkah penahanan itu akan dilakukan demi kepentingan penyelidikan. Sementara, tersangka saat ini masih akan dimintai keterangan oleh DPRD Bolmong (hearing), sehingga kemungkinan besar sehabis itu baru tersangka akan ditahan,” ungkap Pradipta.

Sebelumnya, Pradipta mengatakan, kasus dugaan penggelapan dana gaji puluhan PNS ini sudah memeriksa  11 saksi. Mantan Kasat Narkoba Polres Bolmong ini menambahkan kepala BKKD juga terus berkoordinasi dengan pihaknya.

Di hadapan pimpinannya, oknum tersangka tersebut juga telah menandatangani surat pernyataan akan menyelesaikan pembayaran gaji dan TPP kepada 32 PNS tersebut dengan cara dicicil. “Meski proses penyelesaian di internal BKKBD terus diupayakan. Namun, proses hukum di Polsek juga tetap kita jalankan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKKBD Teguh Haryanto, saat dikonfirmasi, mengaku jika saat ini sebanyak 32 PNS belum menerima gaji dan TPP. Namun keterlambatan pembayaran hanya pada bulan Mei saja. Dia menjelaskan, belum dibayarkannya gaji puluhan abdi negara itu karena kesalahan oknum yang ditugaskan menyalurkan gaji.

“Jadi, yang belum dibayarkan itu adalah gaji dan TPP untuk satu bulan. Total dana gaji dan TPP untuk Mei bagi 32 PNS tersebut sebesar Rp 90 juta. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polsek,” aku teguh.(endar yahya)



Sponsors

Sponsors