Foto: Tersangka DN Saat Berada di Polres Minahasa.
Polres Minahasa Bekuk Tersangka Pembuat Ipal di Jakarta
Tondano, ME
Kepolisian Resor (Polres) Minahasa menjemput tersangka DN (54) pembuat Ijazah Palsu (Ipal) di bandara Sam Ratulangi Manado, Kamis (30/7), sekitar pukul 15.00 WITa.
DN dibekuk di Kalideres, Jakarta Barat. Tim Polres Minahasa yang berangkat ke sana membekuknya saat berada dalam rumah. Dalam proses penangkapan, sempat diendapkan beberapa hari guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal ini dibenarkan Kepala Unit 3, Ajudan Inspektur Polisi Satu Jusak Buluran SH. Menurutnya, proses penangkapan dilakukan menggunakan strategi dengan cara mencari momen yang baik. "Sebab ini di perumahan, kita tidak mau disangka pencuri dan menjadi konyol karena situasi yang terjadi sekarang," pungkas Buluran.
Dikatakannya, sekarang ini sudah sekitar 40 lebih ijazah yang diamankan. Sementara, ada 39 ijazah yang sudah diuji dipastikan palsu. "39 ijazah sudah diuji secara forensik dan memang palsu. Begitu juga keterangan akademik dari universitas terbuka," paparnya.
Terkait hubungan DN dengan tersangka sebelumnya pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman sebab itu sudah materi perkara. "Untuk terjerat pasal berapa kami masih lagi dalam tahapaan pengembangan," paparnya.
Menurut Buluran selama penyidikan tidak ada kendala semuanya boleh berjalan dengan baik. "Proses penyidikan bisa diungkap dari Minahasa sampai Jakarta," tuturnya.
Dari data yang diperoleh pihak kepolisian tersangka DN adalah pria bergelar doktor dan mengajar di The Intelligent Platfrom Management Interface (IPMI) yang adalah Sekolah Tinggi Manajemen. (arfin tompodung)



































