Ditolak KPU, Jagoan Agung Ancam Gugat


Tomohon, ME

Tensi politik Kota Bunga kembali meninggi. Berkas pendaftaran yang dilakukan bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) Partai Golkar yang memegang mandat Ketua Umum (Ketum) Agung Laksono, ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon. Situasi ini membuat Cakada, Jeffry Polii dan Cherly Mantiri, berniat memasukkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Berkas Polii dan Mantiri enggan diterima KPU disebabkan penyelenggara merujuk pada ketentuan yang berlaku. Dijelaskan komisioner KPU Ferlansius Pangalila, KPU Tomohon berlandaskan Peraturan KPU  Nomor 9 dan 12 ditambah surat edaran, dimana terdapat dua persyaratan yang harus dimasukkan kandidat Cakada saat mendaftar. Yang pertama persyaratan pencalonan dan kedua persyaratan calon. Untuk persyaratan pencalonan, tegas dia, wajib ada dan sah saat proses pendaftaran dilakukan. Sementara syarat calon wajib dan keabsahannya bisa dilihat saat pemeriksaan berkas. Jika terjadi kekurangan untuk syarat calon, masih dapat dilengkapi sekira 7 hari.

Dari contoh kasus yang dialami Polii dan Mantiri yang diusung Partai Golkar, urai dia, harus memenuhi syarat dukungan rekomendasi atau dukungan dari dua kubu yakni Aburiazal Bakrie dan Agung Laksono. Sementara yang dimasukkan pasangan Polii dan Mantiri hanya dari kubu Agung Laksono.“Atas dasar itu KPU Tomohon tidak menerima berkas pencalonan pasangan ini. Karena ketentuan mengatur untuk pencalonan, pasangan harus mendapat dukungan dari dua DPP. Diberikan kesempatan kepada pasangan ini untuk menggugat,” tandas Pangalila.

Atas dasar ini, pasangan Polii dan Mantiri langsung menyatakan sikap akan menggugat KPU Tomohon.”Jadi hanya satu kalimat, gugat KPU Tomohon,” tandas Cawali Jeffry Polii.

Jelas dia, telah terjadi kejahatan demokrasi. Politik jalan lurus harus jadi prioritas. Kebenaran pasti menemukan jalannya sendiri.”Tim hukum kami segera melakukan kajian terkait materi gugatan ke PTUN. Mohon dukungan dan doa masyarakat Tomohon,” ungkap Polii.

Untuk sengketa ini, akan segera dimasukkan kepada Panitia Pengawas (Panwas).”Kami optimis dan bisa menang hingga ke PTUN. Golkar Tomohon pasti akan mengusung dan menang di Pilkada,” kunci Polii.

Sementara itu, bakal Cawawali, Cherly Mantiri juga menyatakan hal yang sama.”Kami bersyukur telah melewati perjuangan yang sangat alot ini. Kami mengakui harus menghargai undang-undang yang digunakan KPU. Jujur ada kekecewaan karena kami sudah melengkapi berkas. Kami pasti melakukan gugatan terhadap hal ini,” sebut legislator Partai Hanura Kota Tomohon.(victor rempas)



Sponsors

Sponsors