Kaligis Kecam Penebang Pohon Ilegal
Tomohon, ME
Perilaku 'nakal' oknum tidak bertanggung jawab, kini meruyak di area hutan Kota Tommohon. Berbagai aksi penebangan pohon illegal disinyalir menebar ancaman bagi kelangsungan alam di Kota Bunga. Hal itu menyulut emosi Pemkot Tomohon.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kota Tomohon, Ir Freddy Kaligis mengeluarkan kecaman keras. Penebangan dilakukan diarea ‘Tanah Pasini’ itu hak mereka, kan ditebang kayu sendiri, tapi tetap harus ada izin dari lurah setempat, dan bahkanpun ada izin dari pemerintah, aktifitas penebangan diminta untuk tidak dilakukuan disejumlah area yang di anggap rawan, ungkap Kaligis.”
Penebangan pohon harus memahami topografi hutan yang ada, penebangan di tempat 45 derajat pun dianjurkan tidak dilakukan”. Kalau harus dipotong tidak seluruhnya harus dipotong, imbaunya”.
Ada teknis pemotongan, jangan potong sembarangan, pakai teknik tebang piih” ujarnya.
Apalagi penebangan pohon yang berada didekat sumber air. Jika pertimbangan nilai ekonomis, tetap penebangan harus didasarkan pada skala prioritas. Penebangan pohon “secara membabi buta” akan menyebabkan erosi. Apalagi selesai penebangan lansung di lanjutkan dengan pembakaran. Semua tanaman yang ada disekitar pasti rusak,sesal kaligis.
Untuk pembuatan izin penebangan memang di anggap sedikit rumit. Karena lurah yang menerbitkan surat izin memang masih kurang di kota Tomohon.
Ini bertujuan dalam keseluruhan akan mengalami kendala yang serius. Yang bisa menerbitkan surat izin adalah Lurah yang sudah mengikuti pelatihan Pejabat Penerbit Izin, supaya dalam proses pengangkutan tidak ada masalah. (Herie Soriton)
Foto : Ilustrasi



































