Walikota Ajukan KU-PAPBD dan PPASP 2015

DPRD Gelar Rapat Paripurna


Tomohon, ME

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar siding paripurna dalam rangka Pengajuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KU-PAPBD dan PPASP), Tahun Anggaran (TA) 2015.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Youdy YY Moningka, SIP. Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE Ak mengakui substansi KUA dan PPAS Perubahan tahun 2015 disusun sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya merujuk terhadap beberapa faktor yang dinilai tidak sesuai dengan asumsi yang diperkirakan sebelumnya.

Walikota Tomohon memaparkan secara umum komponen anggaran pendapatan yang berubah, yaitu penerimaan daerah dari hasil retribusi daerah, mengalami perubahan dari Rp4 Miliar lebih menjadi Rp4 Miliar lebih atau bertambah sebesar Rp100 juta. Perubahan dimaksud berasal dari dana retribusi daerah. Selain itu adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan sebesar Rp16 Miliar lebih yang khusus diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur jalan sebesar Rp 15 Miliar dan untuk Pendukung Program Prioritas Kabinet Kerja (P3K2) sebesar Rp 1 Miliar lebih. Adapun komponen dana yang berkurang adalah dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak mengalami perubahan dari Rp24 Miliar lebih menjadi Rp21 Miliar lebih atau mengalami pengurangan sebesar Rp3 Miliar lebih. Sehingga jumlah dana perimbangan dari sebelumnya Rp426 Miliar lebih menjadi Rp440 Miliar lebih atau mengalami penambahan sebesar Rp13 Miliar lebih.

Sementara itu, lain lain pendapatan daerah yang sah mengalami pengurangan dari Rp93 Miliar menjadi Rp90 Miliar atau mengalami pengurangan sebesar Rp2 Miliar yang terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya serta dana penyesuaian dan otonomi khusus.

“Sebagai akibat dari perubahan-perubahan tersebut, APBD induk mengalami perubahan dari pendapatan yang sebelumnya Rp 545.471.753.322 menjadi Rp 556.159.920.058 atau bertambah sebesar Rp. 10.688.166.736,” kunci Walikota.

Paripurna dihadiri legislator Tomohon, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Tomohon.(victor rempas)



Sponsors

Sponsors