MK ‘Paksa’ Legislator Tinggalkan Gedung Rakyat


Manado, ME

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah, dipastikan memaksa para anggota DPD/DPR/DPRD di Sulawesi Utara (Sulut) keluar dari gedung rakyat. Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) diputuskan harus mengundurkan diri terhitung sejak pencalonannya disahkan KPUD. Diketahui, di wilayah Sulut, sebagian besar parpol mengandalkan figur anggota legislatif untuk bertarung di Pilkada.

Putusan itu menjadi hambatan besar bagi sejumlah petarung yang akan maju dalam arena pesta demokrasi 9 Desember mendatang. Namun, tak sedikit juga yang memilih tetap maju walau harus menerima konsekwesi dirinya keluar dari lembaga DPD/DPR/DPRD.

Anggota DPD RI asal Sulut, Maya Rumantir, mengaku tetap optimis maju sebagai calon Gubernur Sulut periode 2015-2020. Jabatan sebagai Senator pun siap ditinggalkan.

“Saya tetap akan maju sebagai calon Gubernur Sulut pada pesta demokrasi 9 Desember 2015 mendatang. Kalau maju bersama Tuhan tidak ada yang harus dikhawatirkan meski ada harga yang harus dibayar,” kata Maya.

Di gedung DPRD Sulut, banyak penghuninya yang dijagokan parpol untuk maju dalam Pilkada. Rata-rata mereka tak takut menerima konsekuensi tersebut.

“Saya siap mundur dari DPRD,” tegas Franky Wongkar, politisi PDIP yang dipastikan bakal maju sebagai calon Wakil Bupati Minahasa Selatan.

Hal yang sama ditegaskan anggota DPRD Sulut, Hanny Jost Pajouw (HJP). Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut itu menyatakan siap mundur dari kursi legislatif jika mendapat tiket calon Walikota Manado.

"Apabila saya terpilih dan dicalonkan sebagai calon Walikota, saya siap mundur. Itu sudah menjadi komitmen saya untuk Manado," jelas HJP akhir pekan lalu.

Pilihan yang sama diambil para anggota DPRD di Kabupaten/Kota yang telah menyatakan siap mencalonkan diri sebagai kepala/wakil kepala daerah di wilayahnya.

“Saya sudah siap mundur jika memang nantinya partai memberikan mandat kepada saya untuk maju mencalonkan diri,” tutur Maurits Mantiri, Wakil Ketua DPRD Kota Bitung.

Sebagai kader PDIP, dirinya harus menunjukkan contoh taat aturan. “Konsikuensinya memang harus mundur sebagai anggota DPRD dan saya sudah siap jika mendapat tugas,” aku dia.

“Jika nantinya dipercayakan DPP Partai Demokrat untuk maju di Pilkada Minsel, saya akan segera mengundurkan diri sebagai legislator Minsel,” terang Jhon RM Sumual, Ketua Komisi I DPRD Minsel yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Minsel

Di Kota Bunga, Maria H Pijoh menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai legislator Tomohon, apabila ketentuan yang mengatur hal tersebut akan diterapkan.

”Iya, saya siap mengundurkan diri apabila itu menjadi ketentuan hukum yang harus dipenuhi,” tandas politisi Partai Golkar yang oleh DPP Golkar kubu Agung Laksono telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) menjadi pemegang mapatu Beringin Tomohon itu.

“Saya siap maju di Pilkada, karena tujuan saya membangun Kota Tomohon. Maka apapun yang akan terjadi sebagai sabuah konsekwensi akan saya jalankan,” kunci Pijoh, figur yang menjadi salah satu kandidat Calon Walikota yang sudah mendaftar di Partai Golkar kubu Agung Laksono serta koalisi Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

Ketua DPD PAN Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sachrul Mamonto, mengakui jika putusan itu harus dihormati. “Saya siap untuk mundur kalaupun itu sebuah keharusan peraturan yang harus dilalui. Ya, harus mundur,” kata Alul, Ketua DPRD Boltim yang telah menerima SK dari DPP PDIP sebagai Calon Bupati yang berpasangan dengan Medy Lensun.

Hal berbeda diperagakan anggota DPRD Sulut, Wenny Lumentut. Politisi Partai Gerindra yang telah menyatakan siap maju di Pilkada Manado tersebut memilih mundur dari arena pertarungan pasca keluarnya putusan MK itu.

“Saya akan fokus saja di DPRD karena sebagai wakil ketua dewan, ada tanggungjawab besar yang saya emban untuk masyarakat Sulawesi Utara dan konstituen yang memilih saya,” jelas Lumentut akhir pekan lalu.

Wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa-Tomohon ini pun menegaskan akan memberikan kesempatan kepada kader Gerindra lain untuk maju di Manado. “Saya tahu masih banyak kader potensial partai terutama yang tidak duduk di legislatif. Mungkin juga masyarakat profesional yang ingin berbuat untuk Manado. Kan Partai Gerindra adalah partai terbuka,”  imbuh Wakil Ketua DPRD Sulut dari Partai Gerindra ini. (tim ms)



Sponsors

Sponsors