KPU Minahasa Rekrut 1156 PPDP


Tondano, ME

Jelang pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih yang berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) / Pemilihan Bupati (Pilbup) 2015 akan dilaksanakan 15 Juli hingga 19 Agustus 2015.

Dengan Demikian KPU Minahasa akan merekrut  1.156 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). PPDP merupakan petugas yang akan memutakhirkan data pemilih yang disiapkan KPU Minahasa.

"Jumlah PPDP diatur sesuai jumlah pemilih per TPS. Untuk TPS yg Daftar Pemilihnya mencapai 400 orang diangkat 1 orang PPDP. Sedangkan TPS yang lebih dari 400 pemilih diangkat 2 orang petugas," ungkap Ketua KPU Minahasa, Meidy Tinangon MSi bersama Komisioner KPU yang membidangi Divisi Program dan Data, Lord Malonda.

Anggota PPDP diusulkan oleh PPS kepada PPK paling lambat tanggal 9 Juli 2015 dan diteruskan kepada KPU Minahasa beserta 'soft file' daftar nama, paling lambat Jumat (10/7).

Selanjutnya dalam rangka pemantapan dan kordinasi, Senin pekan depan bakal digelar Rapat Koodinasi Mutarlih sekaligus penyerahan Daftar Pemilih. Pada tanggal 14 bakal dilakaankan Bimbingan Teknis untuk PPDP.

Sementara itu berbagai perlengkapan pemutakhiran data, kemarin telah didistribusikan oleh KPU Sulut.

Logistik yang diterima dan akan disortir tersebut terdiri dari: form A. A - 1 kwk (tanda bukti terdaftar) 108.761 lembar (lbr), form A. A -2 kwk (stiker coklit) 108. 761 lbr, form A. A kwk (daftar pemilih baru) 2.804 lbr, lembar kendali PPDP, pensil, bolpoin, penggaris, map plastik  masing-masing 1.402 lbr, buku panduan PPDP 1.302 buah (bh), Panitia Pemungutan Suara 269 bh, Panitia Pemilihan Kecamatan 25 bh. (arfin tompodung)



Sponsors

Sponsors