Foto: Raski Mokodompit.(Foto: Ist)
Kebocoran Rp 400 Juta di Dispenda Belum Tuntas
Manado, ME
Kas Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bobol Rp 400 juta. Fakta itu terungkap dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur. Kebocoran itu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2014.
Kepala Dispenda Sulut, Roy Tumiwa, mengaku jika sampai sekarang persoalan itu belum dituntaskan. “Dia (oknum Bendahara Dispenda, red) belum selesai mengganti uang yang dipakai. Sampai saat ini yang baru dikembalikan dari 400 juta baru 50 juta rupiah,” ungkap Tumiwa, usai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ akhir masa jabatan Gubernur Sulut Tahun 2010-2015, Senin (6/7).
Sebelumnya, dalam pembahasan LKPJ bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Tumiwa sempat menjelaskan jika pihaknya sudah memanggil oknum bendahara tersebut dan ia telah mengakui kesalahannya dan berjanji di depan BPK akan mengganti uang yang memang dipakainya secara pribadi.
“Persoalan ini akan terus ditindaklanjuti. Yang bersangkutan sudah ditegur langsung,” terangnya.
Terkait permasalahan bobolnya Rp 400 juta di Dispenda Sulut, Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang angkat bicara. “Itu benar. Sudah dikonfirmasi, yang bersangkutan berjanji akan membayarnya,” jelas SHS usai rapat paripurna.
Personil DPRD Sulut, Raski Mokodompit, ikut mengkritisi persoalan ini. Menurutnya, temuan-temuan seperti itu harus diselesaikan oleh Dispenda. Jangan sampai merusak nama Gubernur Sulut.
“Sangat berharap permasalahan ini dikawal juga oleh teman-teman media. Legislator juga dalam fungsi pengawasan akan mengawal hal tersebut agar bisa dituntaskan. Semoga di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lainnya tidak terjadi hal-hal seperti ini,” tandas politisi Golkar itu. (joyke watania)



































