Tiwa: Diklatpim III Sudah Sesuai Prosedur


Amurang, ME

Terkait adanya kesalahan prosedur dalam pelaksaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) tingkat III di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) langsung diklarifikasi Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Roy Tiwa.

Kepada wartawan dia membenarkan bahwa ada peserta Diklatpim III yang belum mengikuti Diklatpim IV. Namun hal tersebut menurut dia tidaklah melangkahi aturan.

"Diklatpim III sudah sesuai prosedur," ujar Tiwa saat dihubungi, Minggu (5/7).

Dia menuturkan hal ini tidaklah menjadi masalah karena sesuai aturan diperbolehkan. Dijelaskannya peserta yang belum mengikuti Diklatpim IV tersebut saat ini sudah memegang jabatan eselon III.

"Secara aturan dia diperbolehkan ikut PIM III sehingga tidak ada persoalan untuk itu. Apalagi semua persyaratan lain terpenuhi, karena memang diperbolehkan bila jabatan yang dipegang sesuai," jelas Tiwa. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors