Foto: Kantor DPRD Bolmong.(Foto: Ist)
Satgas P3TPK Kejagung ‘Gentayangan’ di Bolmong
Diduga Bidik ‘Aib’ Rumah Rakyat
Bolmong, ME
Tanah Bogani kembali jadi sorotan. Fokus pergunjingan mengarah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Kamis (2/3) sekira pukul 11.50 WITA, sekira 8 personil menggunakan pakaian serba coklat yang diketahui sebagai Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, menyambangi Kantor DPRD Bolmong.
Kedatangan ‘tim elite’ Kejagung ini membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kantor DPRD terkejut. Satgas menggunakan dua mobil jenis berbeda, diantaranya, double kabin Isusu 4WD warna putih bernopol DB 8775 AQ dan Mitsubishi Starada Triton warna merah bernopol DB 8467 ML.
Salah satu anggota Satgas berpakaian Kejaksaan terlihat turun di halaman gedung DPRD dan langsung menuju ke ruangan sekretariat. Sementara anggota lainnya, memilih tetap berada dalam kendaraan. Saat ditemui di ruangan Sekretariat DPRD, anggota Satgas tak memberikan jawaban ketika ditanya soal maksud kedatangan mereka. Hanya disuruh mengkroscek ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).
Sekitar 10 menit berselang, anggota Satgas P3TPK kemudian balik menuju kendaraan. Di mobil tepatnya di kursi kedua, terlihat setumpuk dokumen yang diduga hasil sitaan.“Kami dari Kejaksaan Agung. Kami sedang ada tugas kejar orang di sini. Langsung saja ke ibu Kejari ya, kami sudah melapor ke Kejari,” jelas salah satu anggota Satgas, Jefri Makapedua.
Sementara itu, Kejari Kotamobagu, Fien Ering, SH MH saat ditemui di kantornya membenarkan jika ada Satgas Kejagung berada di wilayah hukumnya. Fien menjelaskan, Satgas Kejagung sedang bertugas di Bolmong. “Mereka sedang ada tugas pekerjaan dari pusat,” beber Fien.
Disinggung soal kunjungan mereka apa terkait kasus yang kini tengah ditangani Kejari Kotamobagu, Fien langsung membantah. “Bukan, masalah lain ada kasus di Minsel. Tapi mereka juga mampir ke DPRD karena ada teman yang kebetulan ada di DPRD,” kunci Fien.(endar yahya/media sulut)



































