BPK Lanjut Pemeriksaan Rincian LKPD Minsel TA 2012


Amurang, ME

Setelah merampungkan Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemkab Minsel, pekan ini Badan Pemerika Keuangan (BPK) RI kembali melanjutkan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Minsel Tahun Anggaran (TA) 2012.

Pemeriksaan ini adalah acuan penentu pemberian opini bagi pengelolaan keuangan dan aset Pemkab Minsel. Hal ini dibenarkan Sekertaris daerah (Sekda) Ir. Farry Liwe MSc.

Liwe menegaskan, agar para Kepala dan bendahara SKPD serta camat dapat memberikan keterangan kepada tim BPK dalam melakukan pemeriksaan. “Selain SKPD, pihak sekertariat daerah (setda) juga dapat pro aktif, sehingga tak akan memberikan kesulitan bagi tim pemeriksa,” ujar Liwe.

Seperti diberitakan pekan lalu, pemeriksaan rincian LKPD ini dijadwalkan memakan waktu minimal 40 hari dan maksimal 45 hari kerja. Lamanya pemeriksaan ini dikarenakan ada rincian yang harus di koreksi. (Jerry Sumarauw)

Foto : Sekda Minsel, Ir. Farry Liwe MSc



Sponsors

Sponsors