Ishak Ajak Pemkot Tegas Dengan PLN

Biaya Listrik Tahun 2015 “Belum Masuk Akal”


Kotamobagu, ME

Permasalahan hutang Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Kotamobagu berkisar Rp 3,8 Miliar menjadi perdebatan menarik dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini disebabkan tidak tertatanya pembiayaan PJU dalam APBD induk tahun 2015, baik di Bagian Umum Setda Kotamobagu, atau pun Dinas Tata Kota (Distakot) yang saat ini sudah bertanggung jawab penuh untuk pembiayaan PJU ini. Hal ini diungkapkan kedua pimpinan SKPD tersebut dalam agenda pergeseran yang digelar, Selasa (30/6).

“Penyampaian bahwa pembiayaan PJU ini oleh Dinas Tata Kota tidak ada, baik secara tertulis atau pun informal. Dan dalam APBD juga tidak tertata untuk anggaran itu,” ungkap Sekretaris Distakot, Erwin Pasambuna.

Hal senada diutarakan Kepala Bagian Umum, Firmansyah Mokodompit yang mengaku sudah tidak bertanggung jawab persoalan PJU terhitung tahun 2015.
“Sejak tahun 2007 hingga 2014 itu ditata di Bagian Umum. Akan tetapi, ada keputusan bahwa persoalan pembiayaan PJU ini sudah di Distakot, dan di umum juga tidak menganggarkan dana untuk pembayaran,” terang Firmansyah.

Oleh karena itu, dalam pembahasan pergeseran, pihak Distakot memutuskan menggeser kegiatan pengadaan dua unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) bernilai Rp 2,5 Miliar untuk menutupi hutang tersebut. Tetapi, pihak Banggar tidak dengan mudah mengiyakan sikap Distakot. Menurut Banggar, kebutuhan atas Damkar ini sangat urgen.

Banggar pun menyarankan agar kegiatan pengadaan Solar Cell bernilai Rp 2,4 Miliar digeser untuk membayar hutang. Namun, pembayaran hutang ini harus diklarifikasi kembali. Berapa banyak jumlah PJU yang aktif, dan menjadi beban yang harus dibayar harus ditelusuri bersama, hingga mendapatkan angka yang harus dibayar.

“Sebelum dilakukan pembayaran, kita perlu mendata berapa banyak PJU yang aktif, dan tidak aktif. Ini perlu kita turun bersama agar kita bisa membayar ini sebagaimana yang menjadi beban kita,” tegas Ir Ishak Sugeha.

Politisi Partai Demokrat ini pun mengajak agar Pemkot tidak terlalu lembek dengan PLN Cabang Kotamobagu. Pasalnya, persoalan hutang ini mencoreng citra penyelenggara daerah dalam hal ini Pemkot dan DPRD Kotamobagu. “Kita harus tegas dengan PLN,” ajak Ishak.

Untuk diketahui, pembiayaan PJU dan listrik bangunan oleh Bagian Umum pada tahun 2014 terhitung sejak Januari hingga Desember hanya berjumlah Rp 4,7 Miliar. Sementara, untuk triwulan empat tahun 2014, pembayaran listrik hanya berkisar Rp 1,1 Miliar. Hal ini bertolak belakang dengan kondisi pembayaran listrik hanya PJU tidak dengan bangunan di tahun 2015 triwulan 1 mencapai angka Rp 1,8 Miliar. Jika dihitung hingga akhir triwulan dua tahun 2015 ini, angka pembayaran mencapai Rp 3,8 Miliar. Kedua data tersebut, baik pembiayaan di tahun 2014 dan hutang di tahun 2015 menjadi perhatian dari Banggar dan TAPD.
Selain itu, sikap PLN Cabang Kotamobagu menjadi catatan Pemkot. Pasalnya, dalam tiga kali undangan untuk rapat bersama pembayaran hutang ini, instansi yang dipimpin Irawan Sulistya tersebut tidak mengindahkan hal tersebut.
“Namanya hutang, Pemkot akan tetap membayar. Tetapi, pihak PLN yang kita undang sudah tiga kali tidak mengindahkan hal itu. Ada pun sempat datang adalah salah satu assisten manajer, tetapi saat pembahasan berlangsung, beliau tidak bisa mengambil keputusan karena yang mengambil keputusan adalah pimpinan mereka,” beber salah satu pimpinan SKPD dalam rapat pergeseran.(yadi mokoagow)



Sponsors

Sponsors