Disperindag Temukan Makanan Kadaluarsa


Melonguane, ME

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop & UKM)  Kabupaten Kepulauan Talaud berhasil mengamankan makanan dalam kemasan seperti snack sudah kadaluarsa yang beredar di toko dan warung.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Norita Sasube mengatakan, Disperindag secara intens melakukan pengawasan barang di semua toko-toko yang ada di Kabupaten Talaud. "Bulan Februari hingga Maret kami secara intens melakukan pengawasan di berbagai tempat dan kami menemukan ada beberapa produk makanan yang dijual sudah lewat tanggal kadaluarsanya," ungkap Sasube.

Sementara itu, di sela-sela  kegiatan pameran batu Akik di Pendopo Pemda Talaud saat ditemui media ini, Kepala Disperindag Kabupaten Talaud J Unas mengatakan, hasil barang yang didapati tersebut sudah dimusnakan. "Barang-barang yang kadaluarsa seperti snack banyak didapati di toko-toko dan warung- warung, kami sudah mengamankannya dan sudah memusnakan barang-barang tersebut," tambah Unas.

Disinggung mengenai ada tidaknya sidak di bulan puasa ini, Unas mengatakan seharusnya di hari besar seperti bulan puasa ini Disperindag melakukan sidak di beberapa tempat, tapi karena anggaran yang terbatas, maka untuk sidak belum dilaksanakan. "Saat ini kami kekurangan dana sehingga saat ini kami belum bisa melakukan sidak di beberapa tempat," tutup Unas.(jos tumimbang)



Sponsors

Sponsors