PN Sidangkan Kasus Ipal


Tondano, ME

Pengadilan Negeri (PN) Tondano menggelar sidang kasus Ijazah Palsu (Ipal) yang menjerat terdakwa ESB alias Berty (68), Selasa (30/6), di ruang sidang 1 PN Tondano.

Dalam sidang perdata ini, ketua sidang menampilkan salah satu saksi AR (50 an) yang mempunyai ijazah palsu yang dikeluarkan oleh terdakwa. Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 12.00 WITa. Pelaksanaannya dipimpin oleh Steery M Rantung SH MH selaku ketua, Wakil Ketua Ivonnee W K Maramis SH, Herdiyanto S SH MH sebagai hakim dan Panitera, Enda Maukar SH.

Dari keterangan keterangan saksi AR, benar dirinya mempunyai Ijazah dan akte 4 yang palsu. Ijasah S1 itu ditawarkan oleh tersangka dengan biaya Rp20-25 juta tanpa harus kuliah.

Ia menyampaikan, waktu itu dirinya sudah kuliah sampai semester empat tetapi karena sesuatu dan lain hal ia tidak melanjutkan lagi. Kemudian setelah menjelang beberapa waktu dia mendapat imingan dari terdakwa ESB tentang penjualan ijazah yang saat ini di jualnya asli. Menurutnya, ia ditawari dengan ijazah yang merupakan salah satu Universitas terbuka di Indonesia. Apalagi  terdakwa ini adalah salah satu temannya waktu duduk dibangku kuliah. "Saya tidak mengetahui kalau ijasah itu asli atau tidak," ungkapnya.

Akibat kejadian ini AR mengalami kerugian 8 juta rupiah. AR mengatakan, ESB juga mengaku tidak mengetahui hal tersebut. "Dia bilang itu dari atasannya yang buat," aku AR.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tondano Irwanto SH  mengungkapkan, saksi yang dipanggil ada 3 tapi yang hadir hanya 1 yakni AR (50-an).  "Untuk saksi satu kurang sehat dan satunya lagi pulang kampung," paparnya.

Ditambahkannya, sebanyak 42 ijazah serta akta empat atau akta mengajar yang terindikasi palsu. Kemudian berhasil disita penyidik Polres Minahasa. Bahkan 22 orang pemegang ijazah palsu telah dipanggil penyidik dan beberapa orang yang memberikan saksi. "Ada sekira 22 Ipal yang teridentifikasi dan digunakan sebagai barang bukti,” jelasnya.

"Kami juga telah memanggil beberapa orang yang teridentifikasi bahwa ijasah mereka palsu, salah satunya adalah kepala sekolah SD impres liningaan," tandasnya. (arfin tompodung)



Sponsors

Sponsors