Foto: Max Lomban. (Foto: Ist)
Supit: Lomban Calon Walikota Nasdem Yang Sah
Bitung, ME
Penantian Penetapan bakal calon Walikota dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terjawab sudah dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Nomor 139 yang di tandatangi oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekertaris Umum Patrice Rio Capella yang menetapkan Max J Lomban sebagai calon walikota Bitung dari Partai Nasdem.
Ketua DPD Partai Nasdem kota Bitung Norry Supit menjelaskan, untuk proses penjaringan bakal calon walikota dari partai ini sudah sesuai dengan mekanisme.
"Dalam survey ini sudah di laksanakan oleh DPP dari enam bulan yang lalu, yang melakukan survey itu bukan dari kami di kabupaten/kota tetapi di lakukan oleh DPP. Kami di kabupaten/kota hanya memasukan daftar nama-nama bakal calon walikota dan wakil walikota dari Nasdem Bitung Max Lomban, Antonius Supit, Yosep Maringka, Kegen Kojongian dan Audy Pangemanan," jelas Supit.
Dikatakannya, tim survey DPP turun langsung ke lapangan tanpa di ketahui oleh DPD partai Nasdem Bitung.
"Berdasarkan survey dari tim DPP melalui proses, kajian, mekanisme hasil tersebut di serahkan kepada ketua umum Partai Nasdem Surya Paloh. Kemudian di tetapkanlah Max Lomban sebagai calon walikota dari Partai Nasdem," ujar Supit.
Sementara itu Kordinator Wilayah Partai Nasdem Sulawesi Utara Virgie Baker menjelaskan, ini sudah keputusan dari DPP pusat. Dirinya berharap semua kader-kader yang ada di kota Bitung menghormati keputusan dari DPP ini untuk memenangkan partai Nasdem.
"Kita harus bersama-sama menghormati keputusan dari pusat, jika ada kader-kader yang tidak mendukung tentunya akan di kenai sangsi oleh partai dengan pemecatan dari partai, pergantian antara waktu," tuturnya Baker.
Hal ini juga di aminkan pengurus DPD Sulut Partai Nasdem Felly Runtuwene.
"Kita semua sebagai kader-kader partai harus mengamankan keputusan dari pusat untuk membesarkan partai ini. Untuk calon Walikota dan Bupati yang di usung dari Partai Nasdem kita harus all out memenangkannya," ujar legislator yang sudah dua periode duduk sebagai anggota DPRD Sulut ini.(joyke watani)



































