Pemkab Minahasa Akui Belum Optimal Kelola Wisata Pantai
Tondano, ME
Tragedi Pantai Kawis yang merenggut nyawa sembilan remaja asal Kelurahan Liningaan kecamatan Tondano Timur Sabtu akhir pekan lalu, menjadi cambuk bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sulut, terutama di Kabupaten Minahasa. Pemangku kekuasan teristimewa instansi terkait didesak pro aktif menata objek–objek wisata, khususnya lokasi darmawisata pantai. “Pemerintah jangan hanya berpangku tangan melihat korban jiwa manusia yang berjatuhan di wilayah wisata pantai. Peran pemerintah dalam hal ini sangat penting dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang berlibur di pantai,“ ujar Erik Mingkid, salah satu tokoh masyarakat Minahasa, Selasa (28/5).
Pemkab dan DPRD Minahasa diminta segera mencari regulasi yang tepat untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa di lokasi pantai timur Minahasa yang selama ini menjadi ‘langganan’ peristiwa tragis. “Termasuk kawasan wisata pantai lainnya di Minahasa. Minimal ada tanda larangan di tempat yang dianggap berbahaya. Lebih baik lagi kalau ada pengawas pantai. Supaya tak ada korban–korban selanjutnya“ ketusnya.
Wadah KNPI Minahasa yang dinuanginya siap membantu Pemkab untuk menginventarisir seluruh titik di pantai timur Minahasa sebagai daerah tujuan wisata. “Kitajuga siap memasang papan di setiap lokasi yang dinilai aman untuk dijadikan kawasan wisata,” kuncinya.
Penegasan yang sama sebelumnya telah dilontarkan Prof. DR Ir Alex Kawilarang Warouw Masengi MSc. “Penting melakukan kajian mendalam agar pemerintah dapat merekomendasikan pantai mana saja yang bisa dijadikan lokasi wisata dan mana yang tidak. Di Pasca Sarjana Kelautan Unsrat, masalah ini sering dibahas dalam mata kuliah ‘Fisik Kelautan’. Jadi bisa saja melibatkan pakar-pakar kelautan di Unsrat untuk melakukan kajian,” jelas Pakar kelautan Indonesia yang menganalisa tragedi pantai Kawis disebabkan arus ‘Rip Current’.
“Kalau bisa secepatnya buat kajian. Libatkan mereka yang berkompeten supaya korban tidak akan berlanjut. Kajian itu bisa membantu kita menentukan daerah terlarang untuk berenang, terutama saat air pasang,” tambahnya.
Pemkab Minahasa melalui Kadis Pariwisata, Fransiskus Maindoka, ketika dimintai keterangan mengaku belum ada satupun kawasan wisata pantai yang dikelola Pemkab Minahasa. “Semua objek wisata pantai di daerah kita (Minahasa,red) umumnya masih dikelola swasta atau pemilik kawasan,” ungkapnya.
Maindoka mencontohkan objek wisata pantai Manggatasik dan pantai Kora-Kora di wilayah pantai timur Minahasa. Pun demikian, Pemkab janji untuk segera mencari pola untuk mengelola kawasan wisata pantai dengan benar.
“Kami masih mencari formula yang tepat untuk mengelola sendiri seluruh objek wisata pantai yang ada di Minahasa agar keamanan dan kenyamanan pengunjung bisa dijamin,” simpul mantan Kabag Pemdes Minahasa itu. (msg)
Foto: Pantai Kora-Kora, salah satu objek wisata alam di Minahasa yang belum dikelolah serius oleh pemerintah. (ist)



































