Awal Juli, PNS di Sitaro Terima Gaji 13 dan Rapel

Pemkab Sitaro Siapkan Rp 20 Miliar


Siau, ME

Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sitaro bakal kebanjiran uang pada awal Juli mendatang. Pasalnya, semua PNS akan menerima rapelan kenaikan gaji enam persen ditambah gaji ke-13. Untuk membayar seluruh hak PNS Sitaro tersebut setidaknya dana yang tersedia Rp 20 miliar siap digelontorkan oleh pemerintah.

Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Sitaro, Denni Kondoj mengatakan, Pembayaran gaji 13 kepada ribuan PNS ini sesuai dengan regulasi dari Kementerian PAN dan RB, bahwa pembayaran gaji 13 dan kekurangan gaji PNS, akan dicairkan di awal Juli.

"Juknis memang sudah ada, dan awal Juli kita akan action mencairkan gaji 13 beserta rapelnya," ujarnya.(haman palandung)



Sponsors

Sponsors