Foto: Mapolres Bolmong.
‘2 Tahun Menanti, Asa Puluhan Oemar Bakrie Kandas’
Melongok Penanganan Kasus Pencurian Gaji Guru di Bolmut
Boroko, ME
Sakit hati mendera sejumlah guru di wilayah Cabang Dinas (Cabdin) Kecamatan Pinogaluman. Langkah Korps Bhayangkara membongkar perkara raibnya uang gaji guru sekira Rp379 juta, dinilai melemah. Dua tahun telah lewat, namun pelaku aksi kriminal ini tak kunjung terungkap.
Ihwal kasus bergulir sejak 4 Juli 2013. Saat itu, asa sejumlah Oemar Bakrie di Kecamatan Pinogaluman untuk menikmati hasil kerja keras sebagai tenaga pendidik, kandas. Pemicunya, ratusan juta uang gaji raib tak berbekas karena terindikasi dicuri. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk mendapat penanganan serius.
“Hingga kini, perkembangan kasus itu entah sampai di mana prosesnya. Padahal, saat kasus ini mencuat, pihak Polres Bolmong terlihat serius menangani. Bahkan, sudah memeriksa beberapa saksi termasuk saksi kunci yakni oknum Bendahara Cabdin Pinogaluman,” beber sejumlah guru yang enggan disebutkan identitasnya.
Kekecewaan guru berlanjut. Dua tahun sudah kasus ini ditangani. Bahkan struktur di jajaran Polres Bolmong, telah mengalami beberapa kali perubahan. Sayang, kasus ini tak kunjung tuntas.
“Padahal janji Kapolres Bolmong yang pada saat kejadian masih di bawah kendali AKBP Hisar Siallagan SIK, akan segera diselesaikan. Namun hingga kini, proses penyelidikannya tak jelas lagi,” lirih salah satu guru yang juga menyatakan kekecewaan kepada Polres Bolmong saat ini di bawah kendali AKBP Wiliam Simanjuntak karena dinilai tidak proaktif.
Lebih memprihatinkan lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut tak bisa menganggarkan kembali pembayaran gaji dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). ”Kami pun pasrah, hanya gigit jari menanti ketidakjelasan kasus ini. Entah akan bermuara ke mana.”
“Kalaupun pihak Polres Bolmong tidak mau menyeriusi dan tidak mampu mengungkap secara pasti kasus ini, kami minta ada satu kebijakan yang dituangkan dalam surat resmi oleh pihak Polres Bolmong. Sehingga, surat ini bisa menjadi landasan hukum Pemkab Bolmut untuk dapat menganggarkannya dalam APBD, sesuai dengan keinginan Pemkab Bolmut ketika melakukan mediasi antara Polres Bolmong dan kami, dua tahun silam,” timpal para guru.
Untuk diketahui, raibnya gaji guru tersebut terjadi pada tanggal 4 Juni 2013. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di samping kantor DPPKAD Bolmut. Saat itu, uang sebesar Rp379 juta yang baru dicairkan dari salah satu Bank di Bolmut oleh oknum Bendahara Cabdin Pinogaluman, tiba-tiba raib di dalam mobil. Dalam pengungkapan kasus, Polres Bolmong telah memanggil saksi kunci dan beberapa saksi lainnya untuk pengembangan penyelidikan kasus itu.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Wilmar Marpaung, mengingatkan kepada penyidik di lingkup Polda Sulut, untuk secepatnya menuntaskan perkara yang ditangani.
”Jangan ada penanganan kasus sampai berulang tahun,” tegas Kapolda saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Minahasa, belum lama.(media sulut)



































