Malonda: Panwas Harus Membaca 2 Kitab Suci
Bimbingan Teknis Panwascam Kota Tomohon
Tomohon, ME
“Menjadi pengawas pemilu itu diutus Tuhan untuk mengabdi di dalam ladang pelayanan pemilu. Karena kita adalah utusan Tuhan, maka harus melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Inilah pengabdian yang intinya adalah pelayanan kita kepada masyarakat, terutama kepada Tuhan”.
Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut, Herwyn J. Malonda M.Pd, ketika memberi materi kepada para anggota panitia pengawas pemilu se kota Tomohon, Rabu, 24/6) di Joanie hotel, Tomohon.
Malonda mengatakan, panwas harus benar-benar mempersiapkan diri dan rajin membaca 2 kitab suci.
“Yang harus dilakukan oleh petugas pengawas adalah mempersiapkan diri sebaik-baiknya tentang pengetahuan pemilu. Dan bagi pengawas pemilu, ada 2 kitab suci yang harus dengan rajin dibaca. Dari sisi iman, kitab suci yang harus dibaca adalah kitab suci agama masing-masing, yakni Alkitab dan Al Quran bagi yang Muslim. Kemudian yang kedua adalah regulasi, yaitu undang-undang dan berbagai peraturan pemilu yang dibuat oleh KPU dan BAWASLU.
Diingatkan oleh Malonda, sebagai pengawas pemilu harus bisa mengexplore regulasi tersebut, agar panwas lebih berwawasan tinggi tentang segala hal terkait pemilu dibandingkan KPU dan jajarannya. Nantinya akan segera menyusul edaran dari Bawaslu Sulut yang mewajibkan jajaran panwas pemilu untuk mengadakan diskusi di kantor masing-masing minimal seminggu sekali untuk membicarakan regulasi tersebut, kemudian dibuat resume. Hal ini dimaksud agar pengawas pemilu lebih berwawasan dan lebih sigap dalam tahapan pemilu yang mulai berlangsung.
“Sebagai pengawas pemilu dituntut untuk mengetahui dengan lebih baik regulasi tersebut dibandingkan teman-teman dari KPU dan jajarannya. Jangan sampai pengetahuan tentang pemilu kita di bawah mereka. Jika pengetahuan tentang regulasi tidak lebih baik dari mereka, maka pengawas pemilu tidak akan bisa mengawasi dengan maksimal.” ujarnya mengingatkan.
Selain itu disampaikan pula bahwa sebagai pengawas pemilu, maka panwas harus tegas dan berani untuk mengawasi dengan jujur, serta tidak tergoda dengan hal-hal yang bisa menjerumuskan.
Panwas pun diharapkan dapat merangkul masyarakat dengan berbagai cara, seperti sosialisasi, mengedarkan selebaran dan berbagai cara pendekatan lainnya, agar masyarakat dapat aktif terlibat dalam tugas-tugas pengawasan pemilu.
Di bagian lain sebelum sesi tanya jawab, Malonda menyampaikan supaya panwas “jangan tidur ketika sedang terjaga, dan jangan malas ketika harus rajin.(tim me)



































