Korengkeng : Jangan Ada Lagi Pungutan Liar
Tondano, ME
Menanggapi sejumlah laporan dari pengawas pelayanan publik, tentang maraknya pungutan liar (pungli) di beberapa instansi yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Jeffry Korengkeng, kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hari ini, Rabu (29/05), meminta jajarannya untuk menghilangkan kebiasaan buruk oknum-oknum pegawai daerah yang masih sering melakukan pungutan liar kepada masyarakat saat melakukan pelayanan.
“Tidak ada lagi pungutan biaya ini, biaya itu diluar mekanisme yang berlaku disetiap instansi. Pokoknya jangan ada lagi pungutan liar," tegas Korengkeng.
Korengkeng juga menghimbau seluruh jajaran SKPD yang ada agar segera melakukan perbaikan, guna meningkatkan kwalitas pelayanan publik yang nyaman bagi masyarakat.
"Setiap SKPD yang berhubungan dengan pelayanan publik, harus memampang papan yang mencantumkan biaya untuk setiap mekanisme yang berlaku. Jadi masyarakat bisa tahu, biaya untuk mekanisme pengurusan ini berapa, dan biaya lainnya jika ada," ujar Korengkeng yang juga masih menjabat sebagai kepala inspektorat Sulut ini.
Untuk kedepan nanti, Korengkeng juga berharap, agar seluruh jajaran di setiap SKPD yang ada, untuk meningkatkan kinerja supaya penuh tanggung jawab dalam bekerja melayani masyarakat untuk memajukan daerah. (Jeksen Kewas)
Foto : Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Jeffry Korengkeng



































