Foto: Bunaken.
Pengelolaan TN Bunaken Bocor 1,3 M per Tahun
Manado, ME
Keindahan Taman Nasional (TN) Bunaken tak seindah pengelolaannya. Kebocoran diendus terjadi dalam sektor pendapatan kawasan yang tersohor ke seantero dunia ini.
Fakta itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) bersama Balai Pengelola dan Dewan Pengelolaan Taman Nasional Bunaken (DPTNB), Rabu (17/6), di Gedung Cengkeh.
Berbagai catatan kritis dilontarkan personil Komisi Bidang Kesejahteraan Masyarakat itu dalam hearing yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV, James Karinda.
Hal mengejutkan menyeruak dalam rapat ini. Balai Pengelola TN Bunaken yang ditugaskan pemerintah pusat mengungkapkan, telah terjadi kebocoran pendapatan dari kunjungan wisatawan ke kawasan wisata itu hingga Rp 1,3 milyar setiap tahun.
Namun pendapat itu langsung ditampik Direktur Eksekutif Dewan Pengelolaan Taman Nasional Bunaken (DPTNB), Boyke Toloh. Ia menolak disebut telah terjadi kebocoran. Dualisme pengelolaan TN Bunaken yang membingungkan wisatawan untuk membayar dianggap titik persoalan tersebut.
“Ini sebenarnya karena ada dualisme pengelolaan. Balai Pengelola bekerja sesuai Peraturan Pemerintah dan kami DPTNB sesuai Peraturan Daerah. Yang terjadi, turis masuk tidak tertagih. Misalnya ada 10 ribu wisatawan tapi yang tertagih hanya 5 ribu. Jadi, itu bukan kebocoran,” jelas Toloh, penepis apa yang diungkapkan pihak Balai Pengelola.
Menanggapi hal tersebut Komisi IV DPRD Sulut menegaskan, akan menelusuri informasi ini. Sejumlah pihak terkait yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan TN Bunaken akan dimintai penjelasan.
“Telah terungkap di hearing ada kebocoran uang begitu banyak karena yang disetor hanya 100 juta rupiah per tahun. Angka ini tidak masuk akal dan patut ditelusuri. Kami akan koordinasikan kepada Wakil Gubernur Djouhari Kansil sebagai Ketua Dewan Pengelola Taman Nasional Bunaken,” tandas Ketua Komisi IV, James Karinda. (joyke watania)



































