Foto: Ilustrasi.
Usai Pimpin Jemaat Youke Diancam dan Diperas Oknum Polisi
Bolmong, ME
Apes memang nasib yang menimpa Youke Elvis Goni (41) warga Tuduaog, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Youke yang saat itu usai memimpin jemaat di Desa Kolingangaan, Kecamatan Bilalang, Bolmong, pada Minggu (14/6) sekira pukul 23.30 wita lalu, bersama rombongan Wakil Bupati Bolmong, sempat diperas dan di ancam oleh oknum anggot polisi, berinisial SM alias Sut.
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat Youke tengah berboncengan dengan Buding Mokodongan, usai memimpin jemaat di Desa Kolingangaan. Ketika di perjalanan pulang, keduanya menepi di salah satu warung yang berada di Desa Solimandungan, Kecamatan Bolaang, Bolmong, untuk mengisi bahan bakar.
Tiba-tiba, datang oknum anggota polisi berpangkat Brigadir, berinisial SM alias Sut, dan langsung menjambak jenggot serta rambut Youke tanpa sebab. Bahkan, oknum polisi itu sembari menjambak rambut korban juga menyeret korban ke kendaraan milik korban tersebut dan sambil menuduh bahwa korban adalah pelaku pencurian.
Melihat oknum Brigadir Polisi itu sudah dikuasai amarah dicurigai akibat habis meneguk minuman keras (Miras), Youke bersama rekannya memilih mengambil langkah seribu dan mengamankan diri di salah satu rumah warga.
Beruntung di desa tersebut, ada yang mengenal Youke yang dulunya adalah mantan Sangadi di Desa Tuduaog.
“Usai dijambak di janggot dan rambut, saya melarikan diri kerumah warga, agar warga tidak sempat menghakimi saya sebagai pencuri. Di desa itu ada kenalan saya, dan akhirnya kami di giring ke rumahnya,” aku Youke, saat diwawancara sejumlah media, Selasa (16/6).
Kendaraan yang ditumpangi korban, saat itu sempat ditahan oleh oknum polisi tersebut. Namun, setelah warga setempat memastikan bahwa korban bukanlah pencuri, barulah warga meminta kendaraan tersebut ke oknum polisi untuk dikembalikan. Parahnya, oknum polisi yang diketahui bertugas di Polsek Pinogaluman tersebut, malah meminta bukti surat-surat tanda kepemelikan kendaraan.
“Saya waktu itu kebetulan tidak membawa surat-surat,” aku Buding rekan korban.
Melihat ada potensi untuk mendapatkan pundi rezeki, sang oknum polisi itu, menegaskan, jika kendaraan mereka akan di bawah ke kantor maka biaya penebusaanya sebesar dua juta setengah.
“Uang yang tersisa di dompet saya waktu itu hanya 80 ribu rupiah, itupun 50 ribunya di kasih oleh ajudan Wabup (Wakil Bupati) Bolmong, saat usai beribadah di Kolingangaan,” teran korban.
Alhasil, korban meminjam uang ke temannya yang ada di desa itu, sebesar Rp.250.000 dan langsung memberikan kepada oknum polisi tersebut. Tak sampai disitu, usai mendapatkan keinginannya, pelaku malah mengancam akan menembak korban.
“Saat mendapatkan pinjaman saya langsung memberikan ke oknum polisi sambil berbicara baik-baik, namun saya dan rekan saya malah diancam akan ditembak,” tambahnya.
Atas kejadian itu, saya merasa keberatan makanya saya mengadu ke Polres Bolmong untuk mendapatkan perlakuan adil di mata hukum.
“Saya merasa keberatan dan melaporkannya pe Provos Polres Bolmong,” tandasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Bolmong, Ipda Edi Santosa, saat dikonfirmasi tak menampik kejadian tersebut.
“Laporan korban tentang pemerasan dan pengancaman, sudah diterima untuk diproses lebih lanjut,” tutup Edy. (endar yahya)



































