Pilkada Boltim Terancam Digeser 2017


Manado, ME

Semarak pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dikejutkan dengan kabar tak mengenakkan dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Daerah tersebut kans tak akan menghelat pesta demokrasi 5 tahunan ini 9 Desember mendatang.

Sikap pemerintah kabupaten (Pemkab) yang ‘enggan‘ menganggarkan dana pengawasan bagi Panitia Pengawas (Panwas) jadi pemicu.

Warning pun dilontarkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut, Herwyn Malonda. Ia memastikan, Pilkada Boltim tahun 2017 bukan isapan jempol jika hal tersebut tak dipenuhi Pemkab Boltim hingga Senin (15/6), pukul 24.00 Wita.

“Sejauh ini Pemkab Boltim belum siap. Sesuai ketentuan, pemerintah daerah adalah user (pengguna). Sedangkan KPU dan Bawaslu adalah pelaksana sehingga wajib hukumnya user bertanggungjawab terhadap pembiayaan Pilkada di masing masing daerah," sembur Malonda akhir pekan lalu.

Pemkab dan Panwas Boltim diharapkan sudah melakukan penadatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 15 Juni hari ini.

”Jika pemkab tidak bisa memfasilitasi penyelenggara hingga 15 Juni 2015, maka jangan kaget kalau Bawaslu RI akan rekomendasikan Pilkada Boltim ditunda pelaksanaanya tahun 2017 mendatang,” tegasnya.

Jhonny Suak, pimpinan Bawaslu Sulut lainnya menjelaskan, Pemkab Boltim masih kurang menyadari tentang dirinya sebagai user dalam Pilkada.

“Kalau sebagai user tentu harus mampu memberikan jaminan terhadap dukungan fasilitasi. Minimal pada empat hal, yakni menyangkut anggaran, SDM, sarana prasarana dan  kegiatan,” papar Suak.

Pimpinan Panwas Boltim, Billy Kawuwung, akhir pekan lalu mengakui jika hingga kini belum ada kepastian NPHD disetujui Pemkab Boltim.

“Belum ada kepastian. Sampai saat ini kami tetap berkoordinasi dengan pemkab. Mudah mudahan Senin nanti (hari ini, red) sudah tuntas. Kita berharap saja,” ujarnya.

Ia mengatakan, anggaran pengawasan untuk Panwas dibutuhkan sekitar Rp 4 miliar tapi yang direalisasikan Rp 1,5 miliar. “Namun anggaran itu pun belum masuk hingga detik ini.“

Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Panwas Boltim, Haryanto, ketika dikonfirmasi Minggu kemarin, mengakui belum ada tanda-tanda positif jika Pemkab dan Panwas akan melakukan penandatanganan NPHD.

“Jadi belum ada informasi yang masuk hingga saat ini (Minggu,red). Tapi pada prinsipnya kami tetap menunggu infonya sampai batas deadline,” terangnya.

Menurutnya, seperti yang ditegaskan Ketua Bawaslu RI, Nasrullah dan juga Bawaslu Provinsi Sulut Jhony Suak bahwa selain pentingnya dokumen NPHD tersebut sebagai syarat Pilkada untuk proses pelaksanaan pengawasan, Bawaslu juga dalam fungsi kewenangannya sekarang ini bisa merekomendasikan kepada KPU untuk menunda proses Pilkada di Boltim.

“Dokumen itu secara khusus merupakan bukti adanya kesepakatan soal penganggaran daerah untuk pengawasan Pilkada yang dananya itu masuk dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) yang juga diketahui oleh Bawaslu Provinsi dan RI,” terang Haryanto.

Ia juga mengakui, sebelumnya Komisioner Panwaslu Boltim sudah melakukan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Boltim untuk membahas hal tersebut namun belum ada hasil soal NPHD.

“Kami sudah bertemu di kantor Bupati dan melakukan rapat bersama TAPD untuk memberitahukkan persoalan tersebut,” ungkap Haryanto, yang ikut dibenarkan Ketua Panwaslu Boltim, Maria Ervina Damopolii.

Sementara itu, Pemkab Boltim melalui Sekretaris TAPD, Oskar Manoppo ketika dikonfirmasi, tak menampik kabar tersebut. Namun dirinya memastikan penandatanganan itu bakal dilaksanakan Senin hari ini.

“Jadi NPHD itu terkait dengan anggaran Panwaslu Boltim sebesar Rp1,5 miliar dari usulan mereka sebelumnya sebesar Rp4,5 miliar. Nah, itu tinggal ditandatangani Ketua Panwaslu dan Bupati Boltim. Kalau untuk KPUD sudah menandatangani anggarannya yang sebesar Rp10 miliar,“ tutur dia.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Boltim, Sachrul Mamonto, menyampaikan jika persoalan tersebut akan sangat merugikan.

“Ini sangat merugikan bagi kita semua masyarakat Boltim. Apalagi sampai Pilkada ini ditunda,“ ketus Alul, sapaan akrab politisi PAN ini.

“Dana tersebut sebenarnya sudah ada, tinggal disalurkan tetapi dari pihak pemerintah Boltim, dalam hal ini Sekda, selaku pengelola anggaran jangan terlalu diperlambat. Sesegera mungkin untuk mencairkan dana itu karena ini menyangkut kepentingan masyarakat Boltim,“ tandasnya.

Senada diungkapkan anggota DPRD Boltim lainnya, Samsudin Dama. Namun ia juga mengakui jika kemungkinan penandatanganan NPHD  akan dilakukan Senin hari ini.

“Itu pasti ditandatangani Pemda. Tidak mungkin tidak karena ini menyangkut Pilkada dan nasib daerah juga,” terang Dama. (joyke watania)



Sponsors

Sponsors