Pilkada Boltim Terancam di Tunda 2017


Manado, ME

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bolaang Mongondow imur (Boltim) rupanya menyimpan bara dan siap meledak ibarat bom waktu. Menguat wacana penundaan pilkada dari 9 Desember 2015 menjadi Februari 2017. Alasannya, belum tersedianya anggaran pengawasan untuk Panitia Pengawas (Panwas).

Ancaman Penunda pilkada Boltim bahkan disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda menegaskan, sejauh ini pemkab Boltim terkesan belum siap.

Sesuai ketentuan pemerintah daerah adalah user, sedangkan KPU dan Bawaslu adalah pelaksana, sehingga wajib hukumnya user bertanggungjawab terhadap pembiayaan pilkada di masing masing daerah," ujar Malonda kemarin.

Ia pun beharap, tanggal 15 Juni nanti, Pemkab dan Panwas Boltim sudah melakukan penadatanganan NPHD.

Jika pemkab tidak bisa memfasilitasi penyelenggara, hingga 15 Juni 2015, maka jangan kaget kalau Bawaslu RI akan rekomendasikan pilkada Boltim ditunda pelaksanaanya tahun 2017 mendatang,” tegasnya.

Sementara menurut Jhonny Suak, pimpinan Bawaslu Sulut, peran pemda masih kurang menyadari tentang dirinya sebagai user (pengguna) dalam pilkada.

“Kalau sebagai user, tentu harus mampu memberikan jaminan terhadap dukungan fasilitasi.

“Minimal pada empat hal yakni menyangkut anggaran, SDM, sarana prasarana, dan  kegiatan,”ujarnya Jhony Suak.

Sementara pimpinan Panwas Boltim, Billy Kawuwung mengatakan belum ada kepastian NPHD disetujui Pemkab Boltim.

“Belum ada kepastian, sampai saat ini kami tetap berkoordinasi dengan pemkab.Mudah mudahan senin nanti sudah tuntas, kita berharap saja,”ujarnya.

Ia mengatakan, aggaran Pengawasan untuk Panwas di butuhkan sekitar Rp 4 miliar tapi yang di realisasikan 1,5 Miliar Pemkab Boltim dan sampai saat ini detik ini anggaran tesebut belum masuk. (joyke watania)



Sponsors

Sponsors