Foto: Ketua KPU Minsel, Fanley Pangemanan.
Belum Ada Pasangan Cabup dan Cawabup Yang Masukan Dokumen
Pilkada Minsel Jalur Perseorangan
Amurang, ME
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (11/6), telah membuka penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati.
Namun dua hari sejak dibuka, belum ada satupun pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati datang menyerahkan dokumen dukungan.
"Meski belum ada yang menyerahkan dokumen dukungan, kami tetap menunggu sampai tanggal 15," kata Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan saat memberi keterangan kepada wartawan, Jumat (12/6).
Dia menyarankan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam penyerahan dokemen sebaiknya dimasukan tiga hari sebelum batas waktu yang ditetapkan KPU. Hal ini dimaksud ketika ada yang kurang dapat dikoreksi.
"Kalau ada yang ingin memasukan dokumen ada baiknya dilakukan tanggal 13 Juni. Karena ketika pemeriksaan dan ditemui ada dokumen yang tidak lengkap kami akan dihubungi apa yang harus dilengkapi," sarannya.
"Bisa saja dokumen dimasukan tanggal 15 asalkan dokumennya lengkap. Tapi kalau dokumen tidak lengkap jelas sudah tidak ada waktu lagi untuk dilengkapi. Jika demikian otomatis dinyatakan tidak lulus berkas," tambah Pangemanan. (jerry sumarauw)



































