T2 dan JaDi Resmi Miliki Ijin Cuti Kampanye

Tinungki Jabat Bupati dan Wakil Bupati Mitra


Manado, ME

Bupati Minahasa Tenggara Telly Tjanggulung (T2) dan Wakil Bupati Jeremia Damongilala (JaDi), resmi mendapat ijin dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan kampanye di Pemilukada. Itu menyusul keluarnya  Surat Keputusan (SK)  Gubernur  Sulut, Sinyo Harry Sarundajang (SHS) bernomor 110 tahun 2013.

Penyerahan ijin cuti kepada T2 dan JaDi diserahkan Sekprov Sulut, Siswa Rachmat Mokodongan kepada Sekda Mitra, B A Tinungki, Jumat akhir pekan lalu.

Dalam SK Gubernur tersebut juga memutuskan pelaksana tugas Bupati dan Wakil Bupati Mitra dipercayakan kepada Tinungki.

“Diharapkan Saudara Tinungki dapat melaksanakan tanggungjawab yang sudah diberikan dengan segala baik, mampu menjaga keamanan selama pelaksanaan kampanye, terlebih dapat menjaga netralitas pegawai negeri sipil yang ada di Mitra. Terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi,’’ ujar Mokodongan yang didampingi Asisten I Sulut, Mecky M Onibala, dan Karo Pemerintahan dan Humas Noudy Tendean.

Keputusan Gubernur tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 21 Mei 2013. “Hal serupa juga diterapkan di Kabupaten Bolmut dan Sitaro. Ijin ini juga sebagai syarat mutlak melaksanakan kampanye. Jika tidak ada ijin Gubernur, aturan mengatakan bahwa pejabat negara tidak boleh melakukan kampanye,’’ tandas salah satu putra terbaik Totabuan itu. (msg)

 

Foto: Siswa Rahmat Mokodongan. (ist)



Sponsors

Sponsors