Terima Imbalan Dari Calon, Parpol Didiskualifikasi


Manado, ME

Pengawas pemilihan harus berkonsentrasi melakukan pengawasan, termasuk terhadap partai politik (parpol). Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Nasrullah, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Pengawsan Partisipatif Dalam Rangka Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati,Walikota Dan Wakil Walikota Sulawesi Utara Tahun 2015, yang digelar di hotel Granpuri Manado, Kamis (11/6).

"Amanat aturan, partai politik menerima imbalan dari calon, partai tersebut tidak bisa ikut dalam Pilkada. Apabila terjadi, calon juga akan didiskualifikasi," tandasnya.

Para makelar politik juga harus diawasi. "Banyak sekali calo-calo, makelar politik, itu perlu diantisipasi," tandasnya.

Acara ini dihadiri oleh seluh pimpinan Bawaslu Sulut dan Panwaslu Kabupaten/Kota se-Sulut, Ketua KNPI, Ketua Karang Taruna, Koordinator Daerah GMNI Sulut, Ketua GAMKI Manado, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Sulut, Ketua PMKRI Sulut, Ketua GMKI Sulut, Tepi Sulut, Rotherham Kakahis, pimpinan GMIBM, Harian Media Sulut, Harian Manado Post, Harian Komentar, Tribun Manado, Sindo, TVRI, RCTI, Indosiar, Kompas, Radar Manado, manadoexpress.co, beritamanado.com, beritakawanua.com, Radio Elsinta, mymanado.com, AJI Manado. (joyke watania)



Sponsors

Sponsors