Foto: Logo Pemkab Minsel
Pemkab Minsel Hadapi Gugatan Terkait Pembebasan Lahan BP2IP
Amurang, ME
Pemkab Minsel siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan keluarga Ernes Zakaria Talumepa, terkait pembebasan lahan Balai Pelatihan Pendidikan dan Ilmu Pelayaran (BP2IP) di Desa Tawaang Timur Kecamatan Tenga.
Seperti di ketahui, keluarga Talumepa mengklaim bahwa sebagian tanah di lokasi pembangunan BP2IP adalah milik mereka. Pemkab pun mempersilakan keluarga untuk mengajukan banding dan kasasi.
"Kalau menangapi gugatan, ya kami siap, itu hal positif. Yang pasti, kita ingin merespon proses hukum yang dilayangkan pihak keluarga," ujar kepala inspektorat Minsel, Adrie Keintjem SH, saat jumpa pers di ruang asisten II jumat (24/05).
Menurut Keintjem, dirinya menjamin surat tanah pemkab semuanya tercatat di buku register desa. Sedangkan bukti surat tanah yang ditunjukan pihak keluarga talumepa,legalitasnya dipertanyakan.
"Hal seperti ini sudah pernah mereka lakukan. Pada waktu itu keluarga Talumepa juga mengugat tanah yang sekarang didirikan PLTU. Namun pada saat di pengadilan, mereka kalah karena bukti yang mereka punya tidak sah," jelasnya. (Jerry Sumarauw)



































