Foto: Sehan Landjar.
LANDJAR DITUDING PROVOKATOR
Polemik Tapal Batas Boltim-Mitra
Manado, ME
Lontaran kata Bupati Bolaang Mongndow Timur (Boltim) Sehan Landjar soal tapal batas Kabupaten Boltim dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) jadi bola panas. Peryataan ‘status quo‘ memicu keresahan warga. Anehnya, nyanyian itu tak seirama dengan apa yang dilantunkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) dan para wakil rakyat di Gedung Cengkeh. Tudingan ‘provokator‘ pun kini menyasar orang nomor satu Boltim.
Selasa (9/6), para wakil rakyat Boltim yang dipimpin Ketua DPRD Boltim, Sam Sachrul Mamonto, menjumpai Komisi I DPRD Sulut. Persoalan tapal batas yang kini mengusik warga Boltim dicurahkan.
“DPRD Boltim saat ini baru tahu juga kasus ini. Ini kan ditandatangani 2013, sementara kita dilantik September 2014. Jadi kita merewain lagi data-data yang lama. Makanyanya saya dan teman-teman DPRD datang ke Komisi Satu DPRD Sulut untuk mengecek informasi itu,” ungkap Sam Sachrul Mamonto, didampingi personil DPRD Boltim lainnya, Samsudin Dama.
Duduk persoalan tapal batas Boltim-Mitra sudah dijelaskan Gubernur SHS namun pendapat itu berbeda dengan apa yang diungkapkan Bupati Boltim, Sehan Landjar.
“Karena Gubernur Sinyo Harry Sarundajang juga sudah sampaikan ke saya, Sachrul silahkan datangi Komisi Satu dan Biro Hukum Pemprov Sulut supaya jelas. Jadi saya diperintahkan Gubernur untuk mengklarifikasi persoalan yang sebenarnya,” aku Mamonto.
Pernyataan Sehan Landjar yang berbeda dengan data, itulah yang mendorong DPRD Boltim melakukan klarifikasi.
“Menurut Bupati, apa yang ia tandatangani katanya tidak sesuai dengan draft awal. Di situlah mis komunikasinya. Tapi dari informasi-informasi yang kami peroleh, itu sudah cukup dan akan kita sosialisasikan ke masyarakat Boltim bahwa tapal batas sudah tidak ada masalah lagi, sudah ditandatangani dua pimpinan daerah dan mengetahui Gubernur,” jelasnya.
Gejolak di masyakat Boltim memang belum seberapa karena kebanyakan masyarakat masih bertanya-tanya. Namun tindakan antisipatif harus dilakukan.
“Mudah-mudahan segala hal yang tidak kita inginkan bisa kita redam. Saran saya ke masyarakat, ikuti saja apa yang sudah ditandatangani kedua kepala daerah bersama Gubernur. Kalau tidak ingin bermasalah, kita ikuti itu,” saran Alul.
“Nah, sekarang ketika ada yang mengatakan itu belum sah, silahkan minta tanggungjawab ke pihak itu. Tentu kepada siapa yang mengatakan itu belum sah. Kalau melihat berbagai dokumen bukti, itu sudah selesai.Yang pasti kita akan komit pada aturan, sesuai dengan regulasi yang sudah kita tanda tangani bersama. Batas antara Boltim dan Mitra sudah selsai,” pungkas politisi PAN tersebut.
TAPAL BATAS BOLTIM-MITRA DISETUJUI 2013
Kisruh tapal batas Kabupaten Boltim dan Kabupaten Mitra sudah tuntas. Kesepakatan sudah ditandatangani kedua belah pihak yang bergesekkan sejak tahun 2013.
“Tanggal 3 April 2013 di Kantor Gubernur telah diselenggarakan rapat fasilitasi penetapan penegasan tapal batas Kabupaten Boltim dan Mitra. Ada Bupati kedua belah pihak yang hadir,“ ungkap Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah Pemprov Sulut, Juerike Moningka, di hadapan personil Komisi I DPRD Sulut dan personil DPRD Boltim, Selasa (9/6).
Sejumlah poin soal tapal batas telah disepakati saat itu. Sungai Buyat tetap menjadi batas yang sah.
“Saat itu disepakati, kesepakatan akan diikuti dengan pembuatan peta batas dan difasilitas Pemprov. Dua belah pihak yang menanggung biaya pembuatan peta. Kedua daerah juga bertanggungjawab terhadap kesepakatan itu,“ paparnya.
“Berita acara ditandatangani Bupati Sehan Landjar dan Bupati Telly Tjanggulung serta mengetahui Gubernur Sinyo Harry Sarundajang.“
Soal pernyataan ‘penolakkan‘ yang dilemparkan Bupati Sehan Landajar, hingga kini belum ada surat resmi ke Pemprov Sulut.
“Sampai sekarang belum ada surat resmi dari pemerintah Boltim yang menyatakan menolak hasil kesepakatan itu,“ beber Kabag Bantuan Hukum Pemprov Sulut, Franky Tambuwun.
DPRD SULUT NYATAKAN CLEAR
Nada tegas digariskan Komisi I DPRD Sulut yang membidangi masalah Pemerintahan. Tapal batas Boltim-Mitra sudah tuntas. Proses penyelesaian administrasi kini sedang bergulir.
“Ketua dan angota DPRD Boltim, khususnya Komisi I, hadir ke sini dalam rangka meminta informasi tentang adanya isu yang disampaikan oleh Bupati mereka bahwa persoalan tapal batas antara Boltim dan Mitra masih bermasalah. Setelah kita koordinasi dan mempelajari beberapa ketentuan dengan Biro Pemerintahan dan Biro Hukum, ternyata sejak tanggal 3 April 2013, telah ada kesepakatan tapal batas antara Bupati Boltim dan Bupati Mitra dan diketahui Gubernur Sulut,” terang Ketua Komisi I DPRD Sulut, Novi Mewengkang.
Kini surat resmi dari kementerian Dalam Negeri sebagai legitimasi bagi kesepakatan tersebut sedang berproses.
“Dengan surat kesepakatan itu dia berproses ke Menteri Dalam Negeri. Yang belum ada adalah SK (Surat Keputusan) Mendagri atau Peraturan Mendagri pengesahan itu. Saya sudah cek Kepala Biro di Kemendagri, suratnya sudah berproses tapi mengacu dari kesepakatan tersebut,” tandas politisi Partai Gerindra ini.
Dasar penyusunan Peraturan Mendagri tersebut adalah surat kesepakatan bersama antara Pemkab Boltim dan Pemkab Mitra. “Jadi kalau saya mau katakan, apa yang disampaikan Biro Pemerintahan, Biro Hukum, itu sudah clear. Tidak ada masalah lagi. Sudah ditandatangani Bupati. Saya tidak melihat siapa Bupatinya tapi jabatan yang melekat kepadanya. Karena saya pahami, tidak mungkin sesuatu yang ditandatangani tidak diketahui sebelumnya,” kata mantan birokrat senior itu.
“Saya himbau masyarakat Boltim dan Mitra, secara khusus Boltim, tidak usah terprovokasi. Kan sudah ada peta. Tapal batas sudah jelas dan itu dibuat lembaga resmi yaitu Bakosurtanal. Dan sudah ditandatangani Bupai kedua daerah.”
Managgapi pernyataan Bupati Sehan Landjar bahwa apa yang ia tandatangani berbeda dengan draft sebelumnya, menurut Mewengkang itu harus dibuktikan.
“Kalau saya, kalau ada penyataan seperti itu, ya sebaiknya beliau yang buktikan. Karena tidak mungkin satu naskah hukum kenegaraan ditandatangani tanpa diketahui sebelumnya. Tidak mungkin,” lugasnya.
“Jadi kalau ada keberatan, harusnya menyurat resmi. Lampirkan bukti-bukti. Karena kalau saya lihat, surat yang ditunjukkan Biro Pemerintahan itu sah,” kuncinya.
BOLTIM RUSUH, POLDA DIMINTA TANGKAP SEHAN LANDJAR
Penyatan tegas dilontarkan anggota Komisi I DPRD Sulut, Jems Tuuk. Bupati Boltim Sehan Landjar harus bertanggungjawab jika terjadi konflik antara warga di Boltim terkait masalah tapal batas.
“Menurut saya, tapal batas ini sudah ada sejak zaman Belanda. Kalau belum selesai, seharusnya sebelum Boltim mekar sudah bermasalah. Tapi sekarang baru bermasalah,“ kata Tuuk.
Pernyataan Bupati Boltim sangat memprovokasi warga dan bisa memicu konflik di masyarakat.
“Yang melakukan provokasi beliau (Bupati Boltim). Ini rawan. Orang bisa saling bunuh kalau masalah tanah,“ sembur politisi PDIP itu.
Kesepakatan soal tapal batas Boltim-Mitra yang tidak diketahui DPRD Boltim dipertanyakan.
“Harusnya tapal batas harus diketahui Dewan, tapi Dewan tidak tahu. Ini ada apa-apa. Kalau terjadi tumpah darah, Sehan Landjar harus bertanggungjawab. Kalau terjadi masalah di sana, saya minta Kapolda tangkap Sehan Landjar. Dia provokasi masyarakat dengan statemen,“ ketus wakil rakyat daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya (BMR) itu.
Ketika proses penyelesaian tapal batas sudah berjalan bagus dan Bupati berbicara lain ke rakyat, itu kesalahan besar.
“Sehan Landjar lebih jahat dari Pilatus kalau begitu. Pilatus itu , Yesus dibawah kepadanya untuk dihakimi tapi sejak awal dia tidak mengetahui persoalannya. Ia bahkan mengatakan tidak mendapati orang ini bermasalah. Tapi ini, dia sendiri yang menandatangani tapi dia sendiri yang menolak,” cecar wakil rakyat yang dikenal vocal ini.
DPRD SULUT DIMINTA TURUN KE BOLTIM
Kerisauan yang menghinggapi warga Boltim harus diobati. DPRD Sulut harus turun untuk menjelaskan duduk persoalan tapal batas ke masyarakat. Permintaan itu disampaikan anggota DPRD Boltim, Samsudin Dama.
“Masyarakat Buyat merasa dirugikan degan keputusan ini sehingga mereka mengadu ke DPRD Boltim soal itu. Ternyata, persoalan ini sudah diselesaikan. Ketua DPRD lama tidak tahu kalau ini sudah ditandatangani kedua belah pihak,“ ungkap Dama.
Politisi PAN ini pun meminta DPRD Sulut bisa membantu memberikan penjelasan kepada masyarakat Boltim mengenai persoalan tersebut.
“Usul pak Jems Tuuk dan anggota DPRD Sulut Dapil BMR, ada reses di sana supaya dapat info jelas. Kita tidak mau juga ada tumpah darah karena mereka juga masyarakat kita. Kalau kami yang sampaikan, kami khawatir masyarakat mengira kami sengaja mempolemikkan masalah ini karena kepentingan politik jelang Pilkada,“ pinta Ketua BK DPRD Boltim ini. Permintaan itu ikut ditegaskan Ketua DPRD Boltim, Sachrul Mamonto.
Sementara anggota DPRD Sulur, Jems Tuuk menyambut baik usulan tersebut.
“Reses Agustus mendatang kita akan ke Buyat. Anggota dewan Boltim bisa juga menemani kami untuk sama-sama mendengar info-info dari masyarakat,“ kata Tuuk.
BUPATI LANDJAR TEGASKAN TAPAL BATAS MASIH STATUS QUO
Persoalan tapal batas Boltim-Mitra hingga sekarang belum tuntas. Status quo kini melekat di jalur tersebut. Alasannya, karena masih terdapat 'kekeliruan'. Penegasan itu disampaikan Bupati Boltim, Sehan Landjar.
“Kami sudah meminta tim Pemprov untuk memperbaiki karena tidak sesuai dengan titik awal koordinatnya,“ aku Landjar.
Dijelaskannya, pertama kali tim Pemprov mengundang dirinya untuk menandatangani kesepakatan itu ia setujui karena titik koordinatnya sesuai.
“Tapi kira-kira sebulan kemudian pada pertemuan bersama BPK di Hotel Quality Manado, di akhir acara itu tiba-tiba ada acara tambahan penandatangan lagi soal tapal batas oleh saya dan Bupati Mitra Telly Tjanggulung,” jelasnya.
Dua hari setelah penandatangan kedua di Hotel Quality, dirinya baru tersadar bahwa isi draft yang ditandatangani bersama Bupati Mitra itu ternyata titik koordinatnya sudah tidak sesuai dengan yang pertama ditandatanganinya atau sudah berubah.
Oleh karena itu dirinya langsung melayangkan surat protes ke Provinsi dan oleh Gubernur langsung menindaklanjuti ke Kemendagri yang sampai saat ini juga surat itu masih berada di Kemendagri.
“Saya kaget juga ternyata yang saya tandatangani kedua kalinya di Hotel Quality itu bukan draft seperti yang pernah pertama kali saya tandatangani. Asisten I Pemerintahan Boltim sudah pernah dua kali diundang Kemendagri juga,” ungkap Landjar.
Menurutnya juga, hingga kini tinggal tapal batas Boltim-Mitra yang belum selesai. Sedangkan untuk tapal batas lain seperti, Boltim-Minsel, Boltim-Kotamobagu dan Boltim-Bolsel sudah selesai.
“James Sumendap (Bupati Mitra,red) sekarang ini pun masih bertanya-tanya kepada saya, kalau bagaimana solusinya,” terang Landjar. (tim me)



































