DPRD Sulut Siap Panggil 19 SKPD

Terkait Temuan BPK


Manado, ME

Prestasi kembali diukir pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait pengelolaan keuangan Tahun 2014 diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulut kepada pemerintahan yang dikomandoi Gubernur Sinyo Harry Sarundajang (SHS). Walau demikian, temuan BPK di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.

“Menjadi catatan serius DPRP Provinsi, ada temuan BPK di 19 SKPD. Ini tidak dapat dihindari, kami akan memanggil SKPD tersebut,” terang Ketua DPRD Provinsi Sulut, Steven Kandouw.

Menurutnya, auditor BPK mengungkapkan jika BPK akan memberi waktu tiga puluh hari ke depan bagi Pemprov Sulut untuk menuntaskan temuan itu.
“Dewan memiliki hak untuk memanggil SKPD yang dapat temuan BPK,”  tegas Kandouw.

Diketahui, LHP BPK secara resmi telah diserahkan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sulut, Jumat (5/6). Peyerahan dilakukan langsung auditor utama keuangan negara VI BPK RI, Syahrudin Mosi  kepada DPRD dan Gubernur Sulut . (joyke watania)



Sponsors

Sponsors