Hanya Dihadiri Perwakilan Parpol, Sosilisasi Pencalonan Perseorangan Tidak Ada Peserta


Amurang, ME

Sosilisasi Pencalonan Perorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) minim peserta. Bahkan tidak ada satupun dari calon perseorangan yang datang untuk mengikuti sosilisasi tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel ini sendiri hanya dihadiri beberapa perwakilan dari Partai Politik (Parpol) seperti Golkar, Demokrat, PAN dan PPP. Meski hanya dihadiri perwakilan dari Parpol, sosialisasi ini tetap dilaksanakan.

"Sebenarnya ketika mereka (Calon Perorangan) tidak mengikuti sosialisasi ini jelas merupakan kerugian bagi mereka karena dalam pengisian formulir pendaftaran nanti mereka akan kesulitan," kata Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU Minsel Jaln Trans Sulawesi Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang.

"Dalam pendaftaran nanti akan ada format-format yang akan menjadi syarat bagi mereka ketika pengisian aplikasi administrasi dalam pencalonan perseorangan. Format yang akan dipakai nanti adalah format aplikasi berbasis internet atau IT," sambungnya.

Selanjutnya dia mengatakan, dengan dilaksanakan sosialisasi ini, KPU Minsel akan segera dilanjutkan dengan pendaftaran bagi calon perseorangan. Pendaftaran calon perseorangan ini sedianya akan dibuka mulai 11 Juni hingga Juni mendatang.

"Sosialisasi ini mengacu pada PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang pencalonan perseorangan. Mereka yang sudah mendaftar lewat jalur pencalonan perseorangan tidak dapat lagi mencalonkan diri lewat Parpol," kunci Pangemanan. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors