Foto: Para tersangka judi yang diamankan Polres Minsel.
Timsus Tangkap Judi Togel, Buser Tangkap Judi Remi
Amurang, ME
Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) dibawah pimpinan AKBP Benny Bawensel,SIK, MH komit dalam pemberantasan tindak pidana judi. Hal itu dibuktikan dengan upaya-upaya serta aksi nyata Polres Minsel serta jajarannya dalam perburuan dan pengejaran terhadap pelaku-pelaku judi yang ada di wilayah hukum Polres Minsel.
Awal bulan Juni ini, Polres Minsel melalui dua tim unggulannya yakni Tim Khusus (Timsus) dan Buser Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap tindak pidana judi terselubung yang ada di Kecamatan Amurang, sehingga atas usaha dan kerja keras dari kedua tim ini didukung dengan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi, sindikat Judi Togel, Judi Domino dan Judi Remi “sambung tulang” akhirnya berhasil dibongkar dengan ditangkapnya tersangka MR (Martinus) untuk kasus judi togel, sedangkan untuk kasus Judi Remi dan Domino yaitu WR (Wempi), ST (Sonya), FAK (Farida), YO (Yohan) dan HK (Hanny).
Keenam tersangka tersebut kini diamankan setelah tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana judi di 4 (empat) TKP berbeda yang ada di Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang, Rabu (3/6).
Selain mengamankan tersangka, Polres Minsel juga menyita barang bukti berupa kartu remi, kartu domino, hand phone serta uang taruhan jutaan rupiah.
"Keenam tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Ruang Sat Reskrim Polres Minsel guna proses hukum selanjutnya," kata Kepala Sat Reskrim Polres Minsel AKP Syaiful Wachid,SH, SIK.(tim me)



































